Samarinda, Kaltimku.id – Sorotan terhadap ketimpangan dukungan bagi tenaga pendidikan agama kembali mengemuka di Kalimantan Timur. DPRD Kaltim menilai bahwa pengawas madrasah maupun pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kementerian Agama belum tersentuh kebijakan insentif daerah, meski beban kerja mereka meningkat seiring bertambahnya satuan pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa posisi pengawas sangat strategis dalam menjaga mutu pendidikan agama. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa dukungan operasional bagi mereka masih sangat minim.
“Para pengawas madrasah berada dalam posisi yang sangat krusial namun minim fasilitas,” ujarnya.
Berbeda dengan guru madrasah dan guru PAI yang telah memperoleh insentif melalui program Jospol, para pengawas justru tidak mendapatkan dukungan yang sama. Padahal mereka bertanggung jawab mengawasi banyak sekolah dalam satu kawasan.
Minimnya biaya perjalanan membuat sebagian pengawas terpaksa melakukan pemantauan jarak jauh, hanya melalui telepon. Kondisi ini bukan merupakan langkah efisiensi, melainkan keterbatasan operasional yang menghambat efektivitas pengawasan.
Sementara itu, pengawas yang diperbantukan dari dinas pendidikan sudah mendapatkan insentif daerah, sehingga menimbulkan ketimpangan perlakuan antara pengawas Kemenag dan pengawas pemprov.
Ketimpangan inilah yang kemudian mendorong Kemenag meminta dukungan politik dari DPRD. Menanggapi hal tersebut, Darlis memastikan bahwa pemberian insentif sangat dimungkinkan secara regulasi.
“Regulasi memungkinkan pemerintah provinsi mengalokasikan insentif, bukan tunjangan, bagi pengawas madrasah. Jadi tidak ada persoalan secara aturan,” jelasnya.
Menurut Darlis, persoalan ini tidak muncul karena penolakan pemprov, tetapi karena kebutuhan pengawas Kemenag belum pernah dihitung dan masuk dalam perencanaan anggaran sebelumnya.
DPRD kini meminta pemprov menghitung kebutuhan lapangan secara rinci dan memasukkannya ke dalam formulasi APBD.
“Kalau guru sudah dibantu, pengawas juga harus diperhatikan. Ini bagian dari tanggung jawab moral,” tegasnya.*






