Samarinda, Kaltimku.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti lambannya proses distribusi anggaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) program GratisPol yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Meski program tersebut digadang-gadang menjadi solusi bagi mahasiswa untuk meringankan beban biaya pendidikan, realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari kata ideal, terutama di lingkup perguruan tinggi swasta.
Menurut Agusriansyah, total anggaran GratisPol yang mencapai sekitar Rp96 miliar sebenarnya telah disiapkan melalui dokumen APBD. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp44 miliar dialokasikan bagi perguruan tinggi negeri (PTN), sementara Rp26 miliar diperuntukkan bagi perguruan tinggi swasta (PTS) melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Namun, hingga awal Desember 2025, penyaluran kepada PTS masih menghadapi hambatan teknis yang menyebabkan mahasiswa swasta belum sepenuhnya merasakan manfaat program tersebut. Padahal, menurutnya, hak mahasiswa baik di PTN maupun PTS seharusnya mendapat perlakuan yang sama.
“Secara prinsip, anggaran sudah disiapkan dan sebagian sudah mulai didistribusikan. Untuk PTS, penyaluran mestinya juga dimulai hari ini,” ujarnya.
Agusriansyah menilai ketidakseimbangan distribusi ini berpotensi menciptakan kesenjangan baru dalam akses pendidikan. Program yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan justru berisiko menimbulkan ketidakadilan apabila satu kelompok mahasiswa lebih dahulu menerima manfaat dibandingkan kelompok lainnya.
Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawasi jalannya program ini, mengingat anggaran pendidikan merupakan komponen besar dalam APBD dan menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.*






