Kaltimku.id, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyerukan kepada Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengatur parkir kendaraan besar seperti truk dan kontainer demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami ingin menghindari insiden yang dapat mengancam keselamatan kita. Ini tentang keselamatan semua orang, termasuk pemilik kendaraan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas parkir sembarangan kendaraan besar di pinggir jalan, khususnya di area pergudangan. Praktik ini dianggapnya berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menciptakan kemacetan.
Nidya mendorong dialog antara pemerintah kota dan provinsi untuk menetapkan tanggung jawab terkait kantong parkir, serta berkomunikasi dengan pengusaha dan pengemudi kendaraan besar.
“Mungkin perlu dibangun tempat parkir yang aman, bahkan bisa disewakan. Penting bagi parkir yang teratur, ditempatkan pada lokasi yang tepat,” katanya.
Namun, Nidya menekankan bahwa upaya ini tidak bermaksud mengganggu usaha para pengusaha, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain kendaraan besar, Nidya juga mencatat keluhan terhadap parkir sembarangan kendaraan pribadi yang mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota. Ia menyoroti dampaknya terhadap kemacetan serta kerusakan pada estetika kota.
“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama pada jam sibuk,” tegasnya.
Pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Parkir liar tidak boleh menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” harapnya.
Nidya juga mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraannya, serta memanfaatkan fasilitas parkir yang sudah disediakan. Ia berharap, dengan kesadaran dan disiplin dari semua pihak, Kota Samarinda dapat menjadi tempat yang nyaman, aman, dan indah.***