Kaltimku.id — Saat ini DPRD Kaltim masih dalam tahap penyelesaian pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan hal ini sedikit menghambat kinerja DPRD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan yang ada terfile tinggal ditindaklanjuti tapi tinggal menunggu pembentukan komisi,” ujar anggota DPRD Kaltim, Jahidin.
Proses pembentukan AKD ini, jelas Jahidin, cukup penting karena akan menentukan pembagian tugas dan wewenang masing-masing anggota DPRD.
“DPRD termasuk masih sudah selesai rapat kelompok kerja internal terkait tugas kedewanan untuk ke luar dan ke dalam sudah. Kemudian tatib sudah. Tapi AKD belum terbentuk jadi bekerja secara pembidangan belum,” tambahnya.
Jahidin juga menyampaikan bahwa secara kelembagaan, DPRD Kaltim masih menunggu perintah terkait pelaksanaan tugas-tugas dewan.
“Secara kelembagaan kedewanan menunggu perintah. Terkait pelayanan masyarakat kita tunggu dulu kelengkapan terbentuk, kalau di agenda tanggal 11/11 baru pembentukan AKD,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Jahidin meyakini bahwa setelah pembentukan AKD, DPRD Kaltim akan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita belum turun ke lapangan melayani masyarakat,” ujarnya.**(adv)