Kaltimku.id, PPU – Rencana pemerintah daerah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) didukung pihak Legislatif. Langkah tersebut, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Program bantuan pemulihan ekonomi melalui dana pinjaman tanpa bunga merupakan program pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, John Kenedy menilai pinjaman dana dari PT SMI dapat dimanfaatkan pemerintah daerah membangun infrastruktur yang tidak ter-cover pada APBD. Namun, juga harus di prioritaskan bagi infrastruktur yang menunjang ekonomi di masyarakat.
“Kita mendapat tawaran pinjaman tanpa bunga dari SMI. Dan ini akan mengurangi beban pemerintah daerah ditengah kondisi ekonomi yang turun, dan ini memang harus kita ambil. Jadi nanti anggaran itu harus dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Contohnya membuka akses jalan pertanian,” kata John.
Nilai pinjaman diperkirakan sebesar Rp 150 miliar. Dari anggaran tersebut, nilai per kegiatan maksimal Rp 10 miliar. Rencana pengajuan pinjaman, masih dalam proses persiapan berkas administrasi. Proyek yang masuk dalam skema pinjaman terlebih dahulu akan diverifikasi oleh PT. SMI.
Terkait masih adanya kewajiban pembayaran utang SMI pada tahun 2017 lalu, politisi partai Demokrat itu menyatakan tidak berpengaruh. Pasalnya, program pinjaman ini untuk pemulihan ekonomi ditengah pandemi.
“Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, kita diberi keringanan untuk utang kemarin. Jadi hanya bayar bunganya saja,” jelasnya.
Pada tahun 2017 lalu, pemerintah daerah mendapat pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp 348 miliar. Utang dengan jangka waktu pembayaran selama delapan tahun. Dalam setahun pemerintah rata-rata membayar Rp 60 miliar yang terdiri dari utang pokok dan bunga.
Nantinya, pinjaman yang diajukan tahun ini, diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur penunjang dalam meningkatkan ekonomi di masyarakat.*(adv)
Editor : Herry T BS