DPRD Samarinda Desak PT BBE Sediakan 15 Hektare Lahan Bekas Tambang untuk TPU

Samarinda, Kaltimku.id – Aspirasi masyarakat Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, agar lahan bekas tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kembali mencuat ke permukaan. Lebih dari satu dekade desakan itu disuarakan warga, namun hingga kini tak juga ada kepastian dari pihak perusahaan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menilai PT BBE tidak menunjukkan komitmen serius untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam pertemuan terakhir, perwakilan perusahaan yang hadir bahkan bukan pengambil keputusan, sehingga tak ada jawaban pasti yang bisa diberikan.

Bacaan Lainnya

“Ini tuntutan sejak 2012. Lebih dari 10 tahun masyarakat menunggu, tapi perusahaan selalu mengulur-ulur. Jelas ini bentuk ketidakseriusan,” tegasnya.

Menurutnya, tuntutan warga juga pernah ditindaklanjuti pemerintah. Bahkan Wali Kota Samarinda kala itu, Syaharie Jaang, sempat melayangkan surat resmi kepada PT BBE agar menyediakan lahan khusus TPU sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Namun surat tersebut pun tak kunjung ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

Ironisnya, PT BBE yang menguasai konsesi seluas 4.000 hektare hanya diminta menyediakan sekitar 15 hektare untuk pemakaman umum. Ronald menilai permintaan itu sama sekali tidak berlebihan.

“Itu kecil sekali dibandingkan total lahan yang mereka kuasai. Ini soal keadilan sosial, bukan permintaan berlebihan. Warga hanya menuntut hak dasar yang seharusnya bisa dipenuhi,” katanya.

Ronald menambahkan, tuntutan ini bukan hanya soal kebutuhan lahan pemakaman, melainkan juga menyangkut aspek lingkungan hidup. Lahan bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai berpotensi menimbulkan genangan lumpur, banjir, hingga kerusakan lingkungan lain jika tidak dikelola dengan baik.

“Potensi masalah lingkungan jelas nyata. Jadi selain berfungsi sosial sebagai TPU, pengalihan lahan juga akan memberi solusi terhadap dampak lingkungan yang mungkin terjadi. Ini bukan hanya tentang pemakaman, tapi juga soal keselamatan dan kenyamanan warga sekitar,” paparnya.

DPRD Samarinda sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi resmi kepada PT BBE untuk segera bersikap. Ronald berharap perusahaan dapat melihat usulan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, bukan sebagai beban yang harus dihindari.

“Kalau usulan disetujui, tentu perlu ada perataan dan penyesuaian lahan agar sesuai dengan fungsi TPU. Tapi intinya warga menunggu kepastian, bukan janji kosong yang terus berulang,” pungkasnya.*

Pos terkait