Samarinda, Kaltimku.id – Pasca kebakaran yang kembali terjadi di Pasar Segiri pada Minggu malam (10/8/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, mendorong langkah perbaikan menyeluruh, mulai dari penerapan standar keamanan listrik hingga rencana rehabilitasi pasar.
Menurut Arif, instalasi listrik di pasar tradisional harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mencegah korsleting yang sering menjadi pemicu kebakaran.
“Keselamatan pedagang dan pembeli harus menjadi prioritas. Jangan sampai mereka kehilangan penghidupan karena kelalaian teknis,” ujarnya.
Ia menegaskan, sosialisasi keselamatan listrik harus dilakukan secara rutin, bukan hanya setelah terjadi musibah. Pemerintah bersama pengelola pasar diminta menyusun jadwal pengecekan instalasi secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali.
“Harus ada pengawasan yang terjadwal dan terstandar. Peringatan tidak boleh hanya sekali, harus berulang agar pedagang benar-benar paham pentingnya keamanan listrik,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Arif juga menyoroti rencana rehabilitasi Pasar Segiri. Ia menilai, proses pembangunan atau renovasi harus dirancang dengan matang dan disosialisasikan kepada pedagang agar tujuan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dapat tercapai tanpa membebani mereka secara ekonomi.
“Jangka pendeknya, korban dibantu dan pasar direhabilitasi. Setelah itu, rencana pembangunan disosialisasikan, desainnya disesuaikan, dan biayanya jangan sampai memberatkan pedagang,” katanya.
Arif menambahkan, modernisasi pasar harus mempertahankan karakter pasar tradisional. Ia tidak ingin konsep pembangunan justru menghilangkan ciri khas yang menjadi daya tarik Pasar Segiri.
“Modernisasi itu penting, tapi jangan sampai identitas pasar hilang. Pedagang kecil tetap harus bisa berjualan dengan nyaman, sementara pembeli tetap mendapatkan suasana khas pasar,” katanya.
Ia berharap, kebakaran kali ini menjadi titik awal untuk membenahi seluruh aspek keamanan pasar di Samarinda.
“Kita harus bergerak proaktif, bukan hanya reaktif. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.*