DPRD Samarinda Ingatkan Penertiban Parkir Liar Harus Perhitungkan Dampak Sosial

Samarinda, Kaltimku.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memperingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam menertibkan juru parkir liar tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. Ia menilai, tindakan penegakan hukum yang bersifat represif justru berpotensi memperburuk situasi.

Menurut Samri, sebagian besar pelaku parkir liar mengandalkan pekerjaan tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Kalau dihilangkan begitu saja tanpa solusi, bisa memicu masalah lain, bahkan kriminalitas,” ucapnya.

Ia menyebutkan, keberadaan juru parkir liar memang sering menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait tarif yang tidak wajar. Namun, dalam perspektifnya, risiko kehilangan penghasilan dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang lebih serius.

“Walaupun tarif parkir liar ini kadang bikin warga kesal, tapi kalau dibandingkan dengan potensi meningkatnya kriminalitas, saya rasa itu masih lebih baik,” katanya.

Samri mengusulkan agar pemerintah memberikan solusi pekerjaan alternatif yang tetap relevan dengan keterampilan para juru parkir. Misalnya, mengintegrasikan mereka ke dalam sistem parkir resmi yang dikelola pemerintah daerah.

Dengan begitu, para mantan juru parkir liar dapat memperoleh penghasilan tetap setiap bulan, meskipun jumlahnya mungkin tidak sebesar hasil menarik parkir secara ilegal.

“Lebih baik sedikit tapi pasti,” tegasnya.

Ia menilai, solusi berbasis pemberdayaan seperti ini akan berdampak positif pada keamanan dan ketertiban kota. Penertiban yang disertai pembinaan juga dapat mengurangi peluang kembalinya praktik parkir liar di masa depan.

“Kalau hanya ditindak, mereka akan mencari celah untuk kembali. Tapi kalau diberdayakan, mereka punya penghasilan resmi, tidak perlu kembali ke cara lama,” ujarnya.

Samri berharap pemerintah kota dapat membaca situasi ini dengan cermat, mengingat masalah parkir liar tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga menyentuh persoalan ekonomi masyarakat kelas bawah.*

Pos terkait