Samarinda, Kaltimku.id – Dalam upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan, Pemerintah Kota Samarinda sempat meluncurkan program jemput sampah dari rumah. Sayangnya, program yang sempat menuai antusiasme masyarakat tersebut kini tidak terdengar lagi kabarnya. Kondisi ini memantik perhatian dari DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi III yang membidangi persoalan lingkungan dan pelayanan publik.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menyayangkan tidak konsistennya implementasi program yang menurutnya memiliki potensi besar dalam mengubah perilaku masyarakat. Ia menyebut, program seperti ini seharusnya dijalankan dengan perencanaan jangka panjang dan evaluasi rutin, bukan hanya menjadi proyek sesaat.
“Konsep yang bagus itu tinggal dijalankan konsisten. Jangan hanya sekadar ide, tapi benar-benar dipantau hasilnya,” tegasnya.
Menurut Andriansyah, inkonsistensi menjadi masalah klasik dalam banyak program lingkungan. Sering kali pemerintah meluncurkan inisiatif yang bagus di awal, namun gagal menjaga keberlanjutan karena minimnya koordinasi antar instansi dan lemahnya pengawasan lapangan.
Ia juga mengusulkan agar Pemkot Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua program terkait pengelolaan sampah. Evaluasi ini penting tidak hanya untuk memperbaiki kekurangan, tetapi juga untuk mendapatkan masukan dari masyarakat yang menjadi pihak langsung terdampak.
Di sisi lain, DPRD juga mulai mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, Andriansyah menegaskan bahwa regulasi semacam itu hanya akan efektif jika didahului oleh upaya pembangunan kesadaran.
“Pelan-pelan kita siapkan dasar regulasinya. Buang sampah sembarangan? Kena denda. Tapi itu nanti. Sekarang bangun dulu kesadarannya,” katanya.
Ia menilai bahwa pembangunan kesadaran publik dan penguatan program layanan, seperti jemput sampah, harus berjalan beriringan. Jika keduanya dilaksanakan dengan konsisten, maka permasalahan sampah di Kota Tepian tidak hanya bisa dikendalikan, tetapi juga menjadi peluang menuju kota yang bersih, sehat, dan layak huni.***