Dua Calon Ramaikan Pilkades PAW Bamban Utara HSS, Aini: Pemilihannya Lewat Parlemen Desa

Kaltimku.id, KANDANGAN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Bamban Utara, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Kalsel, akan diramaikan dua orang calon. Pemilihannya sendiri dijadwalkan Senin, 19 Desember 2022.

“Ada dua calon Kades PAW Bamban Utara yang bakal dipilih. Tapi, tidak semua masyarakat pemilih bisa memilih langsung, kecuali melalui perwakilannya saja,” ungkap Ketua Panpel Pilkades PAW Bamban Utara, Mohamad Aini.

Bacaan Lainnya

Bicara kepada awak media ini, Minggu (11/12/2022), Aini atau Pak Aai menyebut, dua calon Kades yang siap dipilih dan sudah lolos verifikasi itu adalah Jafrullah dan Mursidi.

20 perwakilan warga yang berhak memilih Kades PAW Bamban Utara

Jafrullah adalah warga RT. 01 jiran Bagambir, Bamban Utara, yang juga diketahui pensiunan PNS. Sedang Mursidi, warga RT. 03 jiran Padang, Bamban Utara, merupakan mantan Kades Bamban Utara sendiri pada periode sebelumnya.

Pemilihan Kades atau Pembakal PAW Bamban Utara periode 2022 — 2028 ini, jelas Aai, tidak dipilih langsung masyarakat seperti Pilkades serentak HSS, 2 Juni lalu, tapi dua calon itu akan dipilih dengan sistem “parlemen desa” atau melalui perwakilan warga masyarakat dari 4 RT di Desa Bamban Utara.

“Setiap RT telah ditetapkan 20 perwakilan warga yang berhak memilih dengan 8 kriteria. Antara lain unsur kriterianya mewakili tokoh agama, pendidikan, kaum perempuan, kelompok tani, pengrajin, wakil masyarakat miskin, dan lainnya,” ujar Aai.

Masyarakat yang hadir dalam musyawarah desa untuk penetapan 20 perwakilannya ke Pemilihan Kades PAW Bamban Utara

Pak Aai bersama 6 anggota Panpel hari Sabtu dan Minggu tadi (10-11/12/2022) sudah selesai menggelar musyawarah desa. Musyawarah terkait penetapan 20 perwakilan warga yang berhak memilih dua calon PAW Kades Bamban Utara nanti.

Pemilihan Kades PAW Bamban Utara sendiri, menurut Pj. Kades Bamban Utara, Rodi Bastian, harus dilakukan lantaran Kades terpilih pada Pilkades serentak HSS, Ismail (60), telah meninggal dunia, Agustus lalu. Karena itu, kekosongan jabatan Pembakal ini harus diisi dengan pemilihan PAW.

“Pemungutan suara pemilihan Kades PAW akan dilakukan di Balai Desa Bamban Utara, hari Senin (19/12/2022). Sedang total pemilih 80 orang saja dari 4 RT yang masing-masing ditetapkan 20 orang sebagai perwakilan warga itu,” pungkas Rodi Bastian dan Aai menutup perbincangan.*

Penulis: JJD, Wartawan Senior Kalimantan

Pos terkait