Kaltimku.id, KUKAR – Masih dalam suasana bulan suci Ramadan 1443 Hijriah ini, setidaknya ada dua perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membagikan minyak goreng kepada warga.
Pembagian salah satu kebutuhan dapur oleh PT MHU dan PT MMS di kawasan Kecamatan Loa Kulu itu diawasi/dipantau personel Polsek Loa Kulu Polres Kukar untuk mengamankan situasi/antrean para warga setempat.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan mengatakan, dalam pembagian minyak goreng secara cuma-cuma tersebut jumlahnya ada 350 kemasan dan setiap kemasan berisi 1,5 liter.
“Tentunya dalam pembagian minyak goreng tersebut kami turunkan personel untuk melakukan pengamanan dan monitoring pelaksanaan pembagian minyak goreng sebagai antisipasi adanya kerumunan dan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek.
Humas Polda Kaltim menyebutkan, selama pembagian minyak goreng gratis tersebut personel Polsek Loa Kulu tidak saja melaksanakan pengamanan, tapi juga menyampaikan pesan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada warga yang melakukan antrean.*