Dua Srikandi OPD Balikpapan Menerima Piagam Penghargaan LSM KSPL

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Berkat kepiawaiannya memimpin sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dua Srikandi masing-masing Silva Rahmadina, AP selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan dan Neny Dwi Winahyu S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pertanahan & Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan mendapatkan Piagam Penghargaan dari LSM Kami Sahabat Peduli Lingkungan (KSPL) Kalimantan Timur, Selasa (6/9/2022).

Menurut Ketua LSM KSPL Kaltim Aslian K kepada media ini mengatakan selain yang bersangkutan berhasil memimpin OPD masing-masing, juga telah berpartisipasi serta dukungannya kepada LSM KSPL. Diharapkan selanjutnya dapat bersinergi dalam menciptakan kondusifitas yang saat ini sedang berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui media ini di kantornya Silva Rahmadina dengan tegas mengatakan bahwa untuk mengatasi bencana alam bukan hanya semata tanggung jawab pemerintah. Tetapi merupakan tanggung semua pihak sebagai warga Kota Balikpapan. Artinya mulai dari instansi terkait dan masyarakat. Kurangnya pemahaman dari masyarakat terkait cara menanggulangi bencana, merupakan salah satu kendala khususnya bagi BPBD.

Silva Rahmadina yang juga menerima Piagam dari LSM KSPL yang diberikan langsung sang ketua, Aslian K

“Masyarakat harus bisa memberikan kontribusi aktif untuk pencegahan dan penanganan bencana. Juga harus bisa hidup harmonis dengan bencana,” tegas Silva yang belum lama tugas di BPBD ini.

Untuk itu lanjut Silva (sapaan akrabnya) pihaknya telah melaksanakan program “Jumat Berilmu” yang dilakukan masing-masing UPT yang tersebar di 6 Kecamatan. Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat sekitar yang sifatnya diskusi dan edukasi terkait penanganan bencana.

Bukan ini saja lanjutnya, juga melakukan pelatihan-pelatihan pencegahan dan penanganan terkait bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran. Tentunya hal ini merupakan terobosan BPBD Kota Balikpapan selama di bawah komando Silva.

Hal yang sama juga dilakukan Kepala Dinas Pertanahan & Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Neny Dwi Winahyu S. STP, M.Si. Ditemui media ini diruang kerjanya Selasa (6/9/2022) mengatakan sebagai legal standing DPPR adalah Perda Nomor : 1 Tahun 2014 dan Perwali Nomor : 33 Tahun 2017.

Neny menambahkan bahwa, untuk perbaikan tentang layanan kepada masyarakat pihaknya akan membuat terobosan baru dengan Pelayanan Elektronik atau Sistem Administrasi Berbasis Web, yakni onemav onedata, yang rencananya Oktober 2022 akan launching.

Terkait sering terjadinya over leaving atau tumpang tindih surat perwatasan, salah satu penyebabnya adanya pengalihan hak dari seseorang ke orang lain yang tidak memiliki dasar hukum.

Kinerja Neny (sapaan akrabnya) dapat diacungi jempol. Pasalnya baru menjabat beberapa bulan di DPPR dapat tampil menjadi Keynote Speaker dalam acara dengan tema : “Sinergi Aparat Penegak Hukum Memberantas Mafia Tanah Di Balikpapan” pada Rabu, 7 September 2022 mewakili Wali Kota Balikpapan. Kegiatan ini atas undangan Universitas Mulia.*(edyy

Pos terkait