Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya mewujudkan pembangunan kawasan industri dengan menyiapkan lahan seluas 5.000 hektar untuk dijadikan pusat investasi.
Hal itu diungkapkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Surodal Santoso dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten PPU, di Aula lantai I Kantor Bupati, Senin (14/6/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Perwilayahan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI).
“Pemerintah daerah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui perwilayahan industri. Sebagaimana tertuang dalam amanat Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang sudah tertuang dalam Pasal 14,” terangnya.
Dukungan pemerataan kawasan industri oleh pemerintah daerah, yakni dengan persiapan lahan. Nantinya, lahan yang disediakan untuk menarik investor menanamkan investasinya di PPU. Diakuinya, dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri, terdapat banyak kendala terutama terkait pembebasan lahan.
Saat ini lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten PPU telah disiapkan seluas 40 Ha, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 142 tentang Kawasan Industri dibutuhkan minimal lahan yang dikuasai pemerintah seluas 50 Ha untuk membangun kawasan industri.
Pemkab PPU akan berupaya untuk mewujudkan pembangunan kawasan industri di Kabupaten PPU. Untuk mendukung dan mewujudkan niat baik tersebut, maka pemerintah sedang mempersiapkan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang nantinya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah yang akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP 2019-2039) dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN 2015 – 2035).
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi yang diberikan hari ini terkait kawasan industri bagi pemangku kebijakan dan penggunaan kawasan industri nanti dapat bersama-sama mewujudkan kawasan industri sebagai penopang pembangunan ekonomi di kawasan Kabupaten PPU,” tutup Surodal Santoso.*(adv)