Kaltimku.id, PPU – Sebanyak empat unit mobil pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kondisi rusak, dan itu menyebabkan kinerja Damkar tidak maksimal.
Pelaksana tugas Kepala DPKP Kabupaten PPU Hadi Saputro mengatakan secara total Dinas Pemadam memiliki 19 unit mobil pemadam, 10 unit jenis blanwir dan 9 unit mobil tangki air.
“Identifikasi kerusakan pada empat unit mobil pemadam sudah terjadi sejak bulan Oktober tahun kemarin. Sampai saat ini belum anggaran perbaikan,” kata Hadi Saputro, Selasa (18/1/2022).
Disebutkan Hadi, dua dari empat unit mobil pemadam mengalami kerusakan pada pompa priming hisap dan priming sedot. Satu unit lainya mengalami kerusakan berat, yakni mesin pompa dan satu kendaraan rusak ringan.
Adapun biaya perbaikan untuk empat unit mobil pemadam tidak sedikit. Untuk memperbaiki sejumlah komponen termasuk penggantian mesin pompa, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 300 juta.
“Kita hitung-hitung biaya perbaikan dan penggantian sekitar Rp 300 jutaan. Untuk mengganti mesin pompa kita butuh sekitar Rp 200 juta, priming sedot dan priming hisap masing-masing Rp 45 juta,” tutur Hadi.
Dijelaskan Hadi, anggaran perbaikan untuk empat kendaraan pemadam sudah diajukan. Namun, realisasi anggaranya tergantung dari kebijakan pemerintah daerah. Pasalnya menurut Hadi, keberadaan mobil pemadam masuk kategori prioritas.
“Kalau dibilang prioritas ya prioritas. Karena ini kan masuk kategori pelayanan langsung ke masyarakat. Tetapi dengan kondisi pandemi sekarang, kita memahami itu. Walaupun rusak, tiga unit masih bisa kita gunakan sebagai mobil tangki penyuplai air,” pungkasnya.*
Editor: Hary BS