Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Refocusing atau pengaturan ulang anggaran tahun 2021 kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Balikpapan Madram Muchyar, di Aula Pemkot Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Senin (9/8/2021).
Tahun ini pemkot, sebutnya, kembali melakukan refocusing anggaran, menyusul beberapa program yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 akan kembali di revisi.
Ia menambahkan, refocusing anggaran tahun ini masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri). “Refocusing tahun 2021 ini kita sesuai Imendagri, karena Mendagri yang menentukan, tugas kami hanya memberitahukan saja,” ucapnya.
Madram Muchyar mengatakan besaran anggaran untuk refocusing tahun ini sebesar 93 miliar, di mana dari jumlah tersebut meliputi beberapa kegiatan di antaranya kegiatan sosial, kegiatan kesehatan dan lainnya.
“Kalau tidak salah sekitar segitu besarannya,” terangnya. “Refocusing ini sebenarnya sudah berjalan, hanya saja akan di administrasikan pada anggaran perubahan 2021,” tambahnya.
“Jadi sesuai dengan Imendagri, namanya refocusing yakni pergeseran dari kegiatan yang ada, digeser dulu untuk difokuskan pada penanganan covid-19,” tutup Madram Muchyar.*
Wartawan: Ariel S