Formak Indonesia Laporkan Proyek 15 Miliar ke DPRD Kaltim

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Berdasarkan hasil investigasi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia terhadap proyek senilai 15 miliyar milik Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur, (23/12/2022). Akhirnya Formak Indonesia melaporkan kegiatan proyek tersebut kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur c/q Komisi II, (24/12/2022).

Dalam laporannya Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi kepada media ini, Senin (9/1/2023) mengatakan, hasil investigasi ditemukan bahwa proyek Pembangunan Gedung Galeri UMKM Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di Kecamatan Balikpapan Selatan, yang dimulai 22 September 2022 seharusnya rampung pada 31 Desember 2022. Namun kenyataan pekerjaan tidak selesai sesuai target.

Bacaan Lainnya
Jerico

Atas dasar ini, Jerico mempertanyakan apa alasan keterlambatan tersebut, dan meminta Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskannya.

Masih menurut Jerico, dirinya telah menghubungi Anggota Komisi II Muhammad Adam dan mendapat jawaban segera merespon laporan tersebut serta diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Jerico juga menambahkan bahwa Formak Indonesia akhir-akhir ini telah menjalankan fungsi kontrolnya dengan menyoroti proyek-proyek yang diduga bermasalah. Dengan maksud, agar menjadi efek jera kepada rekanan atau kontraktor maupun dinas terkait. Diharapkan ke depannya saat melakukan proses tender atau lelang proyek, pihak perusahaan harus serius serta memiliki modal yang nyata.

“Tujuan kami melaporkan berbagai macam proyek yang di duga bermasalah agar menjadi efek jera bagi unsur terkait,” tegas Jerico.

Diketahui, sebelumnya Formak Indonesia telah melaporkan proyek yang diduga bermasalah ke Tipikor Polresta Balikpapan, Kejaksaan maupun ke Komisi III DPRD Kota Balikpapan terkait proyek DAS Sungai Ampal yang menelan dana sekitar 137 Miliiar.*

Jurnalis: edy

Pos terkait