BARABAI, Kaltimku.id — Budaya tertib pajak terus digaungkan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Gebyar Panutan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun 2025. Acaranya dihelat di Pendopo Bupati HST di Kota Barabai, Kamis (11/12/2025).
Bupati HST sendiri, Samsul Rizal melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, H Gusti Rosyadi Elmi menyebut begini. Gebyar Panutan PKB ini agenda untuk menguatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Pajak daerah adalah kontribusi nyata masyarakat untuk memajukan Banua. Pajak tidak kembali dalam bentuk uang, tapi bentuknya jalan jalan menjadi lebih baik, fasilitas pendidikan dan kesehatan makin layak, serta pelayanan publik semakin mudah dijangkau,” katanya.
Kegiatan ini diikuti jajaran Forkopimda, seluruh Camat dan Lurah di HST. Termasuk jajaran Bapenda Provinsi Kalsel, UPPD Samsat Barabai dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kab. HST.
Wabup Rosyadi mengatakan, “gebyar” (gerakan membayar) ini pun momen untuk memberi penghargaan ke masyarakat tertib pajak. “Melalui penentuan pemenang hadiah yang kita laksanakan bersama, kita ingin memberikan apresiasi lebih luas agar semakin banyak warga yang tergerak taat pajak,” ujarnya.
Menurut dia, ketika masyarakat dan pemerintah berjalan beriringan, maka pembangunan daerah akan bergerak lebih cepat dan manfaatnya lebih terasa. Maka, HST yang semakin religius, sejahtera dan bermartabat dapat tercapai.
Lantas, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah HST, Khairil menyebut, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan WP (wajib pajak) membayar pajak, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor PKB.
“Untuk mengapresiasi masyarakat yang tertib bayar pajak, kami telah menyiapkan berbagai hadiah menarik, termasuk hadiah utama berupa satu unit sepeda motor,” ujar Khairil seraya menyebut seabrek hadiah menarik lainnya.
Hadiah-hadiah lainnya itu, urai Khairil, berupa televisi 2 unit, mesin cuci (2), kulkas (2), kipas angin (2), rice cooker (8), dan setrika listrik (10). Totalnya 27 unit hadiah.
Penetapan pemenang hadiah utama langsung diundi dan dicabut oleh Wabup Rosyadi. Pemenang hadiah utama ini adalah pemilik kendaraan bermotor dengan nomor polisi DA 6181 EAC.* (JJD)







