Kaltimku.id, KTT – Gegara mengalami kegagalan menagih uang hasil menggadaikan handphone, tiga pemuda nekat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik teman sendiri.
Seperti dijelaskan Polsek Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), penagih yang nekat melakukan pencurian itu melibatkan 3 pemuda.
Ketiga pemuda tersebut berinisal ‘JM’, ‘DN’ dan ‘KI’. Komplotan curanmor ditangkap dan digeladang ke Mapolsek Sesayap, karena tersangkut kasus pencurian motor milik Rustam.
Sang pemilik motor matik Honda Scoopy ini, merupakan ayah dari ‘R’, yang disebut-sebut ada urusan dengan 3 pria soal uang gadai HP.
Kapolsek Sesayap IPTU Radyan Kunto Wibisono menjelaskan, ketiga pemuda masing-masing berusia 19 tahun (JM), 21 tahun (KI) dan 24 tahun (DN) itu, pada Rabu (23/2/2022) mendatangi rumah korban di kawasan Tideng Pale, ingin menemui anaknya ‘R’, dengan maksud menagih uang hasil gadai HP.
Namun, ketiga pemuda itu tidak berhasil menemui ‘R’, dan gagal mendapatkan uang yang diinginkan mereka.
Keesokkan harinya, motornya warna hitam sudah tidak ada lagi di garasi yang biasanya untuk memakirkan kendaraannya. “Rustam melapor dan langsung kita lakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Radyan Kunto Wibisono, Rabu (2/3/2022).
Menurut Kapolsek, saat itu ada saksi yang melihat orang yang membawa sepeda motor yang diduga muluk korban.
Dari informasi tersebut Tim Reskrim Polsek Sesayap bergerak menuju ke rumah para pelaku yang berada di kawasan Jalan Sudirman Desa Tideng Pale.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Sesayap Polres Kabupaten Tana Tidung, menemukan motor Scoopy warna hitam berserta STNK dan sebilah parang.
Dari hasil penyelidikan, kasus pencurian kendaraan bermotor milik Rustam, adalah ketiga pemuda yang menagih uang gadai HP kepada anaknya ‘R’.
Belakangan, ‘R’ yang ditanguh uang hasil gadai HP itu merupakan teman mereka. Namun, ketiganya nekat mencuri motor ayah temannya sendiri.*