Gegara Posting Hasil Curian di Medsos, Sang Pencuri Diringkus Polisi

Barang bukti hasil curian yang disita polisi.

Kaltimku.id, KUKAR – Nasib apes meninpa ‘SM’ yang diringkus Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (18/9) malam. Sang pencuri ini ditangkap gegara nekat memposting barang hasil curiannya di media sosial (facebook).

Lelaki berusia sekitar 33 tahun itu menyebarkan hasil curiannya berupa gitar listrik ke dunia maya dengan maksud akan menjualnya. Namun, penyebarannya itu kemungkinan tidak disadarinya kalau nantinya akan dilihat atau dibaca banyak netizen, termasuk pemilik salah satu alat musik tersebut.

Bacaan Lainnya
Barang bukti lainnya yang juga diamankan petugas.

Disebarkan sekitar pukul 8 pagi, tidak lama kemudian warga internet, termasuk si pemlik membaca dan mengetahui kalau yang akan dijual itu miliknya. Maka, tidak membuang waktu lama si pemilik langsung ke Kantor Polres Kukar, melaporkan kehilangan barangnya yang ada di medsos.

Keberhasilan penangkapan Tim Alligator Sat Reskrim Polres itu dikarenakan pelaku memposting di media sosial atas laporan pemilik gitar. Hal ini dibenarkan Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian.

“Penangkapan itu bermula adanya pelaku yang memposting di media sosial facebook pukul 08.00 Wita. Dalam postingannya SM akan menjual barang curian berupa gitar listrik,” terang Kasat Reskrim AKP Herman Sopian.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Herman, langsung memerintahkan Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar segera menindak lanjuti info dari korban.

Saat itu pelaku dipancing untuk dibeli gitarnya dan bersedia melakukan transaksi di kawasan Simpang Bukit Biru, Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong Kukar.

”Sekira jam 22.30 Wita, pelaku datang membawa gitar yang ditawarkan dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa gitar tersebut hasil mencuri di daerah Maluhu,” ujar Kasat Reskrim Herman Sopian.

Dalam pemerksaan, pelaku juga mengungkapkan pernah melakukan pencurian di villa milik mantan Bupati Kukar Syaukani, di Kelurahan Mahakam Ulu (Maluhu) di Jalan Belimbing RT 75 Kelurahan Loa Ipuh dan di Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong.

Mengetahui hal itu, Tim Alligator langsung melakukan penggeledahan rumah ‘SM’, dan ditemukan banyak barang bukti hasil curian, diantaranya 1unit sepeda motor Yamaha Byson warna biru hitam KT 6156 CR.

Sebuah motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi (KT), sebuah gitar listrik merk Legacy warna coklat putih hitam, sebuah Power Amplifier merk CS 1000X warna hitam, sebuah stereo ampli merk Bell HK-201 warna hitam, 2 buah tabung elpiji 3 kg, 10 ekor ayam kampung, sebuah linggis kecil ukuran 48 cm dan sebuah obeng warna biru kuning.

Saat diperiksa, ‘SM’ mengungkapkan kalau dalam operasinya bersama seorang temannya. Ini yang masih dicari petugas.*

Pos terkait