Jurnalis — JJD
BARABAI, KALTIMKU.ID — Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi Zebra Intan 2024 dimulai. Serentak di semua wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), termasuk di Polres HST (Hulu Sungai Tengah).
Operasi Zebra Intan 2024 di HST ditandai Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres HST, Barabai, Senin (14/10/2024). Apelnya dipimpin langsung Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda dan dihadiri unsur Forkopimda HST atau yang mewakili.
Apel Gelar Pasukan ini tak cuma diikuti PJU dan anggota Polres HST, tapi ada pula institusi lain. Antara lain anggota Kodim 1002/HST, Pol PP HST, Dishub dan satuan lainnya.
Kapolres AKBP Pius X Febry menyebut, Operasi Zebra Intan 2024 digelar mulai 14 — 27 Oktober 2024. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi ini juga sebagai upaya mendukung kelancaran proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024,” ucapnya.
Kapolres AKBP Pius Febry pun menjelaskan, Operasi Zebra Intan 2024 ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum.
“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ucapnya seraya menyebut, dalam operasi ini ada 7 pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan.
Apa saja tujuh pelanggaran prioritas itu? Begini uraian jenis pelanggaran pengemudi atau pengendara ranmor yang akan mendapat penindakan
1. Menggunakan ponsel saat berkendara. 2. Masih di bawah umur. 3. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang. 4.Tidak memakai helm SNI, dan safety belt. 5. Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. 6. Melawan arus dan 7. Melebihi batas kecepatan.
Kapolres HST menekankan, faktor keselamatan menjadi prioritas utama. “Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggar aturan demi keselamatan bersama,” paparnya.
Ia pun menghendaki peran serta masyarakat untuk mendukung operasi ini. “Masyarakat perlu memahami tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua, dan kami terus berupaya memberikan edukasi agar kesadaran ini tumbuh,” ujarnya.
Kapolres HST menambahkan, meski ada penegakan hukum, tapi pendekatan persuasif dan humanis tetap diutamakan.
“Penindakan adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan. Tapi, kami tetap mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih disiplin,” Kapolres AKBP Pius X Febry menutup arahan sekaligus wanti wantinya ke masyarakat pengendara.*** (JJD)