Gelar Vaksinasi Booster, Dinkes PPU Persilahkan Masyarakat Datang ke Lokasi Vaksinasi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat

Kaltimku.id, PPU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menggelar vaksinasi booster, atau vaksinasi ketiga ditujukan bagi masyarakat yang telah menerima vaksinasi primer, dengan jarak enam bulan pasca mendapatkan vaksinasi kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan proses pemberian vaksinasi booster dilakukan di Aula Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) maupun melalui puskemas-puskemas.

Bacaan Lainnya

“Vaksinasi ketiga sudah berjalan. Kita tujukan bagi masyarakat umum maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan yang sudah memenuhi syarat,” kata Grace, Rabu (16/2/2022).

Pemberian vaksinasi booster, jelas Grace, untuk mempertahankan imunitas atau kekebalan dari Covid-19, setelah enam bulan mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Penerima vaksin ketiga tersebut, juga ditujukan bagi warga yang sudah berusia di atas 18 tahun.

Khusus ASN maupun tenaga harian lepas (THL), pihaknya sudah bersurat ke SKPD dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Selain itu, pihaknya juga melayani vaksinasi booster bagi masyarakat umum, syaratnya dengan membawa identitas diri dan sertifikat vaksin.

Dalam mempercepat capaian vaksinasi ketiga, pihaknya menargetkan 500 orang per hari. Untuk saat ini, jadwal vaksinasi booster sampai dengan 19 Februari mendatang. Jenis vaksin yang diberikan adalah Astrazeneca.

“Kita targetkan agar akselerasi vaksin ketiga terpenuhi dan jumlah resiko terpapar Covid-19 juga bisa semakin berkurang. Untuk stok vaksin yang dikirim dari provinsi juga tidak ada masalah,” imbuhnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait