Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Paser

PASER, KALTIMKU.ID – Rasa haru dan bangga dirasakan Purnama, warga Desa Tajur, Kecamatan Long Ikis, usai menerima bantuan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, didampingi Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Wakil Bupati H. Ikhwan Antasari, di Desa Tajur, Kamis (18/9/2025).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati. Bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu kelayakan tempat tinggal keluarga kami,” ujar Purnama dengan mata berkaca-kaca, mewakili 12 warga penerima lainnya.

Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui akan mendapatkan bantuan tersebut. Informasi baru diterima melalui surat dari kantor Kecamatan Long Ikis. “Saya betul-betul tidak tahu akan menerima bantuan, tiba-tiba dapat surat dari kecamatan. Sekali lagi terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Paser,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, Gubernur Rudy menyerahkan secara simbolis bantuan RRTLH kepada tiga penerima manfaat, yaitu Purnama, Abdul Saman, dan Abdul Rahman Sidiq.

Tahun ini Kabupaten Paser mendapatkan alokasi 150 unit bantuan rumah RRTLH yang tersebar di beberapa kelurahan. Setiap unit rumah memperoleh subsidi sebesar Rp25 juta untuk perbaikan komponen atap, lantai, dan dinding. (*/Ardy)

Pos terkait