Kaltimku.id, PPU – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Jadwal pencoblosan pada Pilkades, ditetapkan 15 Desember 2021.
Hingga saat ini, proses pemilihan kepala desa sudah melalui tahap penetapan nomor urut dan penyampaian visi misi. Selain itu, sebagian peserta Pilkades juga telah melaksanakan deklarasi damai.
Sementara 3 dari 14 desa peserta Pilkades tahun ini, harus melalui tahapan penjaringan bakal calon. Ketiga desa tersebut, yakni Tengin Baru, Rawa Mulya dan Bukit Subur. Dua desa telah menetapkan nomor urut. Sementara, Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku baru akan melaksanakan penjaringan.
“Hampir seluruh desa sudah menetapkan nomor urut calon, sekaligus deklarasi damai. Hanya tersisa satu desa yang besok baru melaksanakan penjaringan, yaitu Tengin Baru,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nurbayah, Rabu (27/10/2021).
Proses penjaringan melalui seleksi bakal calon dilaksanakan akibat jumlah pendaftar kepala desa melebihi batas maksimum, yakni lima peserta. Desa Tengin Baru harus melalui tahapan penjaringan, lantaran jumlah pendaftarnya mencapai delapan orang. Sedangkan total pendaftar Pilkades serentak tahun ini mencapai 56 orang.
Dijelaskan Nurbayah, seluruh desa yang sudah menetapkan urut calon kades telah menyampaikan visi misi sekaligus deklarasi damai. Kesiapan panitia Pilkades di masing-masing desa, tinggal menunggu distribusi logistik, berupa bilik maupun surat suara yang disiapkan oleh pihak kecamatan.
“Masing-masing sudah siap melaksanakan. Tinggal menunggu logistik dan jadwal pencoblosan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten PPU dilaksanakan pada pertengahan Desember 2021. 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini, terdiri dari tujuh desa di Kecamatan Babulu, dua desa masing masing di Kecamatan Waru dan Penajam dan tiga desa di Kecamatan Sepaku.*
Editor: Hary T BS