Kaltimku.id, SAMARINDA – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), dalam hal ini Polresta Samarinda menggratiskan biaya pengurusan/membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat Kota Samarinda, dengan syarat harus mendonorkan darah terlebih dahulu.
Diwujudkannya program “Gratis SKCK” ini, menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, yang disampaikan Kasat Intelkam Kompol Okky Ariano, seiring dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (Harkesnas) ke-57 Tahun 2021.
“Selain melaksanakan donor darah juga akan melaksanakan program Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara gratis. Tapi ada syaratnya. Syaratnya, harus donor darah dulu, baru bisa dapat SKCK gratis,” kata Kompol Okky Ariano.
Pelaksanaan donor darah yang berlangsung di Gedung Mapolresta Samarinda, Karang Asam itu, bekerja sama dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu sesama masyarakat di Indonesia, khususnya di Kota Samarinda yang membutuhkan bantuan darah,” tambah Okky Ariano.
Menurut Okky Ariano, kegiatan donor darah yang berlangsung dimulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita itu sempat menerima 43 pendaftar. “Pendaftarnya ada 43 orang,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021), seraya mengatakan kegiatannya berjalan lancar.*