Hasil PCR Positif, Klinik Juanson Disomasi Pasien

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Seorang pasien melalui kuasa hukumnya HM Salle S SH melayangkan somasi terhadap Klinik Juanson terkait hasil pemeriksaan tes PCR kliennya yang mendapatkan hasil Positif, di mana saat melakukan pemeriksaan di klinik lain hasilnya menunjukan Negatif.

Menanggapi somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu, akhirnya pihak Klinik Juanson angkat bicara melalui konferensi pers yang berlangsung di lantai 2 Klinik Juanson, Jln MT Haryono Dalam (BJBJ), Selasa (2/11/2021).

Bacaan Lainnya

Melalui Dokter Penanggung Jawab Klinik Juanson, dr Umi Salamah mengatakan jika terdapat hasil pemeriksaan pada pasien mendapati hasil Positif, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang dengan kesepakatan pihak manajemen klinik, guna memastikan hasil tes pada pasien benar-benar akurat.

Pengacara HM Salle S SH

“Sebenarnya perbedaan hasil test bukan hanya terjadi di klinik Juanson saja, mungkin banyak terjadi di beberapa daerah dan laboratorium lainnya,” ujar dr Umi Salamah.

Lebih lanjut, dr Umi Salamah mengatakan sebelumnya memang pernah terjadi hal serupa, namun permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa mengajukan somasi.

Perbedaan hasil tes, jelas dr Umi Salamah,  merupakan hak yang mungkin bisa saja terjadi, karena banyak faktor yang memengaruhi, kalau dari laboratoriumnya sendiri dalam melakukan pemeriksaan laboratorium pasti akan dilakukan beberapa fase.

“Kita mengenalnya ada 3 fase, yakni fase Preanalitik, Analitik dan Posanalitik yang mana pada fase ketiga ini merupakan hasil akhir yang dikeluarkan setelah pemeriksaan,” jelasnya.

“Jadi pada fase ketiga, ketika pasien mendapatkan hasil positif, terkadang tidak puas dengan hasil tersebut, karena berharap ingin mendapatkan hasil pemeriksaan negatif, jadi pergi untuk tes ulang di klinik atau di fasilitas kesehatan lainnya dan hasilnya negatif,” ungkapnya.

Perlu diketahui dalam pengambilan sampel sudah sesuai dengan prosedur yang ada, tapi saat pengambilan sampel dapat dipengaruhi beberapa faktor, baik dari orang yang mengambil sampel, waktu pengambilan sampel dan persiapan sampel sebelum diantar ke laboratorium untuk diperiksa.

Sementara itu dari pihak manajemen melalui dr Mei, Penanggung Jawab Klinik Juanson mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk melakukan pendekatan kepada pasien dan melakukan edukasi, karena banyak dari sebagian masyarakat yang tidak paham.

Dokter Mei juga menambahkan jika pihaknya  sudah bertandang ke rumah pasien, dan pihak pasien tidak menuntut ganti rugi apapun dan permasalahan ini sudah selesai dan tidak perlu dilanjutkan kembali.

“Kita sudah ke rumah pasien dan pasien tidak meminta ganti rugi apapun, bahkan kami sudah sepakat untuk tidak melanjutkan kembali permasalahan ini,” tutupnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait