Kaltimku.id, PPU – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021 memasuki tahap pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD). Dari 3.146 peserta, sebanyak 1.498 peserta dinyatakan lulus passing grade pada tahap SKD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin mengatakan sesuai surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal peserta yang lulus SKD akan diumumkan pada 29-30 Oktober 2021. Pengumuman peserta lolos SKD melalui website bkd.penajamkab.go.id.
“Peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar, besok akan kita umumkan secara online di website BKD,” ujar Khairudin, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskan Khairudin, dari 1.498 peserta yang lulus passing grade saat SKD, tidak semuanya maju ke tahap seleksi kompetensi bidang. Hal tersebut, mengacu berdasarkan peringkat. Jumlah peserta yang lolos ke tahap SKB sebanyak 637 orang.
Penetapan jumlah peserta lolos ke tahap SKB oleh BKN. Meski begitu, peserta yang lulus SKD namun tidak lanjut ke tahap SKB, diberikan kesempatan melakukan sanggahan.
“Kita beri waktu bagi peserta yang tidak lulus untuk menyampaikan sanggahan. Dari sanggahan itu, akan divalidasi oleh BKN. Bisa jadi hasil sanggahan itu jumlah peserta yang lulus ke tahap SKB bertambah,” terang Khairudin.
Pasca masa sanggah dan jawaban sanggah, peserta SKB akan diumumkan pada 7 November. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang tersebut, dilaksanakan 15-28 November 2021.
Kuota CPNS Kabupaten PPU tahun ini ditetapkan sebanyak 286 formasi. Terbagi 144 tenaga kesehatan dan 142 tenaga teknis. Namun dari formasi yang disediakan, sebanyak 39 formasi tidak terisi. 20 formasi tidak ada pelamar, serta tidak satupun peserta yang lulus passing grade di 19 formasi.
“Jadi 637 peserta dan diperkirakan bisa bertambah yang lulus ke tahap SKB, itu akan bersaing memperebutkan 247 formasi, tenaga teknis maupun kesehatan,” imbuhnya.*
Editor: Hary T BS