Hotel Royal Suite Balikpapan Kembali Disorot, DPRD Kaltim Bersiap Tarik Aset dari Perusda

Samarinda, Kaltimku.id – Polemik pengelolaan aset daerah kembali mengemuka setelah Komisi II DPRD Kalimantan Timur menuding salah satu Perusda gagal mengelola Hotel Royal Suite Balikpapan. Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti meski telah lama diserahkan kepada perusahaan daerah untuk pengelolaan komersial.

Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan bahwa tidak adanya progres signifikan di hotel tersebut merupakan bukti lemahnya kemampuan Perusda dalam memanfaatkan aset strategis. Kondisi ini membuat Komisi II mengambil langkah tegas.

Bacaan Lainnya

“Itu tidak bisa digerakkan. Kami sudah tegas, dalam waktu dekat akan dipasang plang dan asetnya ditarik kembali,” ungkap Husni.

Rencana penarikan aset itu bahkan memanas setelah pihak pengelola disebut berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun, Komisi II tidak gentar dan memilih tetap melangkah demi kepentingan daerah.

“Kalau kami harus bersikap keras, ya kami tutup saja. Banyak provinsi yang melakukan hal serupa. Kalau mereka mau bawa ke pengadilan, silakan,” tegasnya.

Menurut Husni, langkah tegas tersebut diperlukan agar aset daerah tidak terus-menerus menjadi beban tanpa menghasilkan nilai ekonomi. Ia menegaskan bahwa aset seperti hotel seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi PAD apabila dikelola profesional dan tepat sasaran.

Meski menghadapi berbagai persoalan, Husni tetap optimistis bahwa potensi pendapatan daerah Kaltim masih sangat besar. Pemerintah provinsi dan DPRD disebut sedang menyusun pemetaan baru untuk menggali potensi pendapatan yang selama ini belum dimaksimalkan, termasuk optimalisasi aset tidur dan reformasi manajemen Perusda.

Komisi II berharap langkah pembenahan ini dapat menjadikan aset-aset daerah sebagai sumber pemasukan yang lebih efektif dan mampu mendorong pembangunan ekonomi di Kaltim.*

Pos terkait