IKN Ubah Konstelasi Politik, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Pemilu Naik Kelas

Samarinda, Kaltimku.id – Menjelang agenda demokrasi berikutnya, DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa kesiapan daerah dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu harus menjadi prioritas strategis. Peringatan ini muncul seiring perubahan lanskap politik Kaltim yang tidak lagi dapat disamakan dengan provinsi lain sejak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan bahwa dinamika Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 harus dijadikan batu pijakan untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Menurutnya, evaluasi bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kami mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, masuknya Kaltim ke inti panggung nasional melalui IKN akan menimbulkan arus kepentingan politik baru, penetrasi partai, serta intensifikasi gerak aktor politik pusat di daerah. Kondisi ini, menurutnya, menuntut sistem pengawasan yang jauh lebih kuat dibandingkan siklus pemilu sebelumnya.

“Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegas Subandi.

Dalam penilaiannya, posisi Kaltim sebagai tuan rumah pusat pemerintahan baru menjadikan stabilitas politik sebagai aset strategis negara. Karena itu, setiap tahapan pemilu harus dipastikan bebas manipulasi, bebas intervensi, dan terbuka bagi publik.

Lebih lanjut, Subandi menyebut bahwa penguatan pengawasan tidak boleh sekadar berpusat pada lembaga pengawas, tetapi juga diperluas pada peningkatan literasi publik. Ia menilai masyarakat memiliki posisi paling krusial karena menjadi saksi utama proses demokrasi berlangsung.

“Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” katanya.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa kolaborasi multipihak antara penyelenggara, pengawas, pemerintah daerah, aparat keamanan, peserta pemilu, media, dan masyarakat merupakan instrumen inti menjaga kualitas demokrasi. Tanpa sinergi, integritas politik rentan terganggu.*

Pos terkait