Ikut Lomba Desa Digital Tingkat Provinsi, Desa di PPU Ditargetkan Juara

Ilustrasi Desa Digital (Ist)
Ilustrasi Desa Digital (Ist)

Kaltimku.id, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)  Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan lima desa mengikuti Lomba Desa Digital tingkat Provinsi Kaltim.

Kelima desa tersebut, dua desa berasal dari Kecamatan Sepaku, yakni Tengin Baru dan Bukit Raya. Dua desa di Kecamatan Waru, Bangun Mulya dan Sesulu, serta satu desa di Kecamatan Babulu, yakni Desa Babulu darat.

Bacaan Lainnya

“Lima desa yang kami usulkan ikut lomba adalah desa yang aktif memperbarui informasi dalam laman desa,” ujar Kasi Pendataan dan Pengembangan Informasi Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Ika Sutiyarsih.

Ika menuturkan, kriteria peserta lomba adalah desa yang memiliki laman dan aktif memperbarui isinya. Laman berisi tentang informasi desa yang meliputi profil pemerintahan, profil desa, potensi desa, dan informasi lainnya. Termasuk, rencana digitalisasi desa berdasarkan perencanaan, penganggaran, hingga kebijakan desa.

Selain itu, desa peserta juga harus memiliki akun media sosial yang aktif seperti Facebook, Twitter, Instagram, maupun media sosial lainnya.

“Karena temanya digital, medsos berfungsi sebagai media informasi mengenai berbagai hal yang terjadi maupun yang ada di desa,” beber Ika.

Dari lima desa yang dikirimkan, ditargetkan salah satunya bisa menjadi juara. Namun pihaknya tidak memastikan desa mana yang berpotensi meraih juara. Mengingat, penilaian dilakukan oleh tim penilai dari provinsi.

Sebagai persiapan, pihaknya telah dan terus melakukan berbagai langkah, seperti pembinaan langsung ke desa-desa mengenai informasi dan data apa saja yang harus diperbarui setiap hari. Lima desa yang diusulkan, akan dikirim ke DPMPD Provinsi Kaltim. Batas usulan desa dalam lomba desa digital tahun ini hingga 30 Juni.

“DPMPD Kaltim memberi toleransi waktu pada 1-30 Juni. Setelah itu baru akan ada tim yang turun melakukan penilaian,” tutup Ika Sutiyarsih.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait