Inflasi Balikpapan Naik Jadi 0,15 Persen, PPU Justru Deflasi 0,18 Persen
BALIKPAPAN, Kaltimku.id – Perkembangan harga kebutuhan masyarakat di Kalimantan Timur menunjukkan pergerakan berbeda pada Oktober 2026. Kota Balikpapan mencatat kenaikan inflasi menjadi 0,15 persen secara bulanan (month to month/mtm), sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) justru mengalami deflasi sebesar 0,18 persen.
Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan, inflasi Balikpapan meningkat dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar 0,08 persen. Kenaikan terutama dipicu meningkatnya harga sejumlah komoditas hortikultura dan tarif angkutan udara.
Sebaliknya, PPU berbalik mengalami deflasi setelah pada bulan sebelumnya mencatat inflasi sebesar 0,56 persen. Penurunan harga ikan, daging ayam ras, serta aneka bawang menjadi faktor utama yang mendorong deflasi di wilayah tersebut.
Meski demikian, secara tahunan (year on year/yoy), kedua daerah masih mencatat inflasi cukup tinggi. Balikpapan mencapai 4,06 persen, naik dari 3,93 persen pada September 2026. Sementara PPU mencapai 4,50 persen, meningkat dari 4,18 persen.
Angka tersebut berada di atas inflasi gabungan empat kabupaten/kota IHK di Kalimantan Timur sebesar 4,04 persen dan inflasi nasional sebesar 3,23 persen. Adapun inflasi tahun kalender (year to date/ytd) masing-masing mencapai 2,71 persen di Balikpapan dan 3,92 persen di PPU.
Di Balikpapan, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 0,06 persen. Lima komoditas yang memberikan tekanan kenaikan harga tertinggi yakni sawi hijau, jagung manis, kacang panjang, tomat, dan angkutan udara.
Penurunan pasokan sayuran dari petani lokal Balikpapan dan daerah sekitarnya akibat dampak cuaca El Niño menjadi salah satu pemicu kenaikan harga sawi hijau dan kacang panjang.
Sementara kenaikan harga jagung manis dan tomat dipengaruhi berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi, terutama Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, di tengah permintaan masyarakat yang masih kuat.
Tarif angkutan udara juga mengalami kenaikan seiring diberlakukannya kembali fuel surcharge maksimal 40 persen dari tarif batas atas mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berkaitan dengan rata-rata harga avtur yang mencapai Rp23.315 per liter.
Di sisi lain, tekanan inflasi Balikpapan tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas, terutama ikan layang, ikan tongkol, emas perhiasan, semangka, dan bayam. Meningkatnya hasil tangkapan nelayan seiring kondisi gelombang laut yang kembali normal turut memperbesar pasokan ikan di pasar.
Sementara di PPU, deflasi terutama berasal dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil sebesar 0,24 persen. Penurunan harga ikan tongkol, ikan layang, daging ayam ras, bawang merah, dan bawang putih menjadi faktor utama.
Membaiknya kondisi perairan dibandingkan puncak gelombang tinggi pada Agustus lalu mendorong peningkatan hasil tangkapan nelayan. Selain itu, pasokan ayam ras yang meningkat, operasi pasar, serta distribusi bawang dari daerah sentra produksi turut menekan harga pangan.
Namun, PPU masih menghadapi tekanan kenaikan harga tomat, kacang panjang, sawi hijau, cabai merah, dan cabai rawit. Berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi akibat cuaca El Niño menjadi salah satu penyebabnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi terus diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Upaya tersebut dilakukan melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), antara lain dengan penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM), pasar murah, dan operasi pasar secara tepat waktu, tepat lokasi, serta tepat sasaran.
Sepanjang Oktober 2026, TPID Balikpapan melaksanakan GPM secara berkala melalui sinergi dengan Bulog sebanyak empat kali dalam sepekan, serta kegiatan yang diinisiasi Bulog sebanyak lima kali dalam sepekan.
Program tersebut diperkuat dengan GPM dan operasi pasar LPG 3 kilogram pada 21–23 Oktober 2026 dalam rangka Hari Pangan Sedunia. Selain itu, dilakukan pasar murah mobile di sejumlah kawasan perumahan, Gerakan Stabilisasi Inflasi Terkendali (GESIT) Sembako Murah pada 13–31 Oktober 2026, serta optimalisasi Kios Penyeimbang Manuntung di Pasar Klandasan dan Pasar Pandan Sari.
Di Kabupaten PPU, GPM dilaksanakan pada 15 dan 21 Oktober 2026, disertai operasi pasar sembako dan LPG 3 kilogram pada 14–15 Oktober 2026.
BI bersama pemerintah daerah juga mendorong peningkatan produksi pangan lokal melalui penyebaran bibit hortikultura di Balikpapan serta pengembangan kawasan cabai seluas 10 hektare di Kabupaten Paser dengan dukungan Kementerian Pertanian.
Selain itu, penguatan kerja sama antar daerah (KAD) terus dilakukan untuk menjamin kesinambungan pasokan pangan. Penjajakan kerja sama dilakukan antara Balikpapan dan PPU dengan Kabupaten Enrekang serta Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada 16 Oktober 2026.
Robi Ariadi menjelaskan, kerja sama tersebut direncanakan difinalisasi pada akhir November 2026 sebagai langkah mengantisipasi dampak El Niño terhadap produksi dan distribusi pangan.
Ke depan, sejumlah risiko masih berpotensi meningkatkan tekanan inflasi. Di antaranya, kondisi El Niño yang diperkirakan berlanjut hingga awal 2027 sehingga dapat menghambat masa tanam, menurunkan produktivitas, bahkan meningkatkan risiko gagal panen akibat keterbatasan air.
Ketergantungan pasokan pangan dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan juga membuat harga komoditas rentan terhadap kenaikan biaya logistik akibat fluktuasi harga minyak global.
Selain itu, peningkatan kebutuhan BBM dan LPG serta perluasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada triwulan IV 2026 berpotensi menambah permintaan komoditas pangan.
“Ke depan, KPwBI Balikpapan akan terus membangun dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam wadah TPID, untuk mendorong implementasi GPIPS secara konsisten, terukur, dan berkesinambungan,” demikian disampaikan Robi Ariadi dalam siaran persnya, Senin (2/11/2026).
BI berharap berbagai langkah pengendalian tersebut mampu menjaga inflasi daerah tetap berada dalam sasaran nasional 2026, yakni sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.*



