Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Lingkungan Rukun Tetangga (RT) 73 Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dipilih
anggota DPRD Balikpapan H Iwan Wahyudi S.Kom untuk menggelar serap aspirasi (Reses), Rabu (3/3/2021).
Reses di tengah pandemi covid-19 itu berlangsung singkat dengan hanya dihadiri beberapa warga dan tokoh masyarakat setempat. Juga
dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Aspirasi yang disampaikan oleh Warga RT 73, di antaranya perbaikan lingkungan, UMKM, BPJS Kesehatan, semenisasi jalan lingkungan, drainase serta bansos (Bantuan Sosial).
Sumono selaku Ketua RT 73 mengucapkan terimakasih kepada Iwan Wahyudi yang telah menyempatkan waktu untuk datang dan melakukan reses. “Terima kasih kepada pak Haji Iwan Wahyudi yang sudah menyempatkan diri untuk datang ketempat kami,” katanya.
“Terkait dengan lingkungan ada yang ingin kami diusulkan yakni perbaikan lingkungan dikarenakan longsor, jika dibiarkan bisa jadi akan menimpa rumah warga serta menutupi akses jalan, apa lagi ini musim penghujan,” kata Sumono yang juga menanyakan terkait Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sampai saat ini belum ada realisasinya.
Warga lingkunganq RT 73 yang menginginkan perbaikan jalan untuk di semenisasi serta drainase yang agak sempit, karena saat hujan turun sering terjadi banjir.
Iwan Wahyudi pun mengatakan kalau semua aspirasi warga RT 73, Muara Rapak akan ditampung untuk diperjuangkan, karena itu merupakan kewajiban dirinya selaku anggota DPRD. “Saya akan perjuangkan semua. Mudah-mudahan semuanya akan terealisasi tahun ini,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).*
Wartawan: Ariel S