Kaltimku.id, PPU — Kesultanan Kadryiah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan gelar kebangsawanan Datuk kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Orang nomor satu di tanah Benuo Taka yang karib disapa AGM mendapatkan gelar Datuk Seri Amar Adhiwangsa Maharaja, yang bermakna pemimpin yang mengatur dengan adil.
Selain AGM, Kesultanan Kadryiah juga memberikan gelar bagi tujuh tokoh lainya, termasuk Rahmad Mas’ud yang merupakan kakak kandung AGM dan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Upacara penyematan tanda kebangsawanan dari kesultanan Pontianak tersebut, digelar pada Minggu (31/10/2021). Dengan dipimpin langsung Sultan Kadryiah, Yang Mulia Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie.
“Datuk Seri Amar Adhiwangsa Maharaja itu bermakna pemimpin yang mengatur dengan adil. Pemberian gelar itu bertujuan sebagai amanah berdasarkan syariat Islam,” kata Sekretaris Pribadi Sultan Pontianak IX, Mas Pangeran Panji Negara, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/11/2021).
Dengan gelar tersebut, maka secara resmi AGM menjadi bagian dari keluarga besar Kesultanan Kadriyah Pontianak. Sekaligus sebagai penghargaan serta pengakuan sebagai saudara dan kerabat istana Kesultanan Pontianak.
Dijelaskan Mas Pangeran Panji Negara, pemberian gelar kebangsawanan itu telah melalui proses persetujuan oleh seluruh keluarga besar Kesultanan Kadriyah Pontianak. Adapun latar belakang pemberian gelar tersebut, juga merupakan tradisi di masa sebelumnya.
“Gelar yang disematkan kepada dua kakak beradik dari keluarga Mas’ud itu adalah Seri yang bermakna bersinar dan Amar berarti mengatur. Karena mengikut penggelaran Melayu lama, kecuali kata “Seri” dan “Amar”. Itu memang sejak awal dipakai di Pontianak,” terangnya.
Pemberian gelar kebangsawanan ini juga dilakukan dalam rangka HUT ke-250 Kota Pontianak. Gelar kebangsawanan terbagi dua, yakni pangeran dan datuk. AGM dan kakaknya Rahmad Mas’ud mendapatkan gelar datuk. Wali Kota Balikpapan tersebut mendapatkan gelar Datuk Seri Amar Maharaja, yang memiliki makna kesatuan keadilan dalam pemerintahan.*
Editor: Hary T BS