Kaltimku.id, KUKAR – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas di Polsek Sebulu Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil membekuk 2 pemain narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial ‘AS’ dan ‘IL’, Kamis (16-9-2021).
Kedua lelaki yang disebut-sebut penyalahgunaan narkoba ini ditangkap secara terpisah atau beda lokasi. Pertama, personel Polsek Sebulu mengamankan ‘AS’ di kawasan Jalan Abdul Riso RT 05 Desa Sebulu Ulu.
Kemudian hanya dalam kurun waktu sekitar dua jam jajaran Polda Kaltim ini juga berhasil mengamankan ‘IL’ di kawasan Jalan Hanafi RT 07 Desa Sebulu Modern.
Dari tangan ‘AS’, berusia 49 tahun dan ‘IL’, berumur 33 tahun, petugas menyita 4 poket sabu. “Dari tangan IL petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu dan sebuah handphone merk hamer,” jelas Kapolsek.
Dari AS, polisi mengamankan barang bukti 2 poket narkotika jenis sabu, sebuah handphone merk samsung, sebuah pipet kaca, sebuah korek api, tiga lembar uang tunai senilai 100 ribu rupiah dan barang bukti lain.
Kedua pelaku itu harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Karean itu, mereka digirng ke Mako Polsek Sebulu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polda Kaltim terus memburu pemain-pemain narkotika.*