Jajaran Polda Kaltim di Paser dan Kukar Pantau HET Minyak Goreng

Kaltimku.id, PASER – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), khususnya di wilayah Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengecekkan/pemantauan atas harga eceran tetap (HET) di daerah hukumnya masing-masing.

Setidaknya di wilayah Kabupaten Paser, Kapolres AKBP Kade Budiyarta SIK, memerintahkan anggotanya di Polsek-Polsek untuk melakukan pengecekkan ketersediaan minyak goreng yang ada di pasaran di wilayah hukumnya, Kamis (24/3/2022).

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan jajaran Polda Kaltim setelah keluarkannya kebijakan pemerintah mengenai harga eceran tertinggi minyak goreng dikembalikan ke harga pasaran.

“Menyikapi maraknya kelangkaan minyak goreng, maka kami ingin memberikan kenyamanan kepada warga dengan turun langsung untuk mengecek stok kebutuhan dan ketersediaan minyak goreng yang masih ada di pasar,” ujar AKBP Kade Budiyarta.

Ada beberapa lokasi/pasar yang dipantau petugas di Paser untuk memastikan ketersediaan salah satu kebutuhan dapur tersebut.

“Disini kami ingin memastikan agar tidak terjadi kecurangan seperti penimbunan minyak goreng dan lainnya. Apabila terdapat ada pihak yang melakukan kecurangan maka kami akan lakukan tindakan tegas,” jelas Kade Budiyarta.

Sementara itu, jajaran Polda Kaltim di Polsek Sebulu, melaksanakan pengamanan pendistribusian minyak goreng di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (25/3/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, malalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan, proses pengawalan yang dilakukan anggotanya agar pendistribusian minyak goreng dapat berjalan dengan lancar serta tertib.

Kabid Humas Polda Kaltim menyebutkan, pendistribusian minyak goreng dari Apkadindo dan PT Kutai Sejahtera Dambaan Etam ini bekerja sama dengan pihak desa se Kecamatan Sebulu.

“Pendistribusian minyak goreng akan terus kami kawal guna menghindari kerumunan dan supaya bisa langsung sampai ke masyarakat desa,” katanya.

“Kami akan tegas kepada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng ini. Apalagi melakukan penimbunan,” tambahnya.

Ditempat pembagian, personel yang bertugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak panik dan bijak dalam membeli minyak goreng,. Artinya, membeli sesuai dengan kebutuhan.

Polri akan terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam upaya ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng. Polda Kaltim melalui jajaran Polres juga akan terus melakukan monitoring, pengecekan langsung guna memastikan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng.*

Pos terkait