Jalan Tol Sudah Mulus, Lahan Belum Dibayar, Warga Manggar Datangi Pemkot Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Hamparan mulus Jalan Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) di seksi I dan V Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), ternyata masih menyisakan permasalahan sejak 5 tahun lalu dengan sejumlah warga setempat.

Puluhan warga yang bermukim di RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot), Selasa (2/11/2021).

Bacaan Lainnya

Warga yang datang dengan membawa dan membentang spanduk bertuliskan: “Ganti Rugi Lahan, Belum Dibayar,” meminta agar Pemkot dapat menyelesaikan persoalan yang membelit mereka (warga).

Yesayas Rohi

Kepada awak media ini, kuasa hukum warga Yesayas Rohi mengatakan sebelumnya sudah melakukan mediasi bersama Pemkot dan pihak lainnya, hasilnya akan melakukan identifikasi lahan warga tersebut. Hanya saja sampai sekarang wacana ingin mengindentifikasi lahan warga tersebut tak kunjung terlaksana.

Yesayas Rohi menambahkan permasalahan ini sudah terjadi selama 5 tahun dan sampai detik ini warga selalu dibingungkan dengan batasan tanah warga yang masuk dalam wilayah Manggar, Balikpapan Timur (Baltim) atau wilayah Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut).

“Sempat ada statement entah itu dari walikota atau sekda, saya kurang tau yang mengatakan kalau di disitu terjadi pemekaran, sementara yang ada pemekaran yakni dari Utara ke Tengah, bukan Utara ke Timur,” ungkap Yesayas.

“Warga pernah bertanya ke Pemkot di tahun 2018, apakah ada pemekaran yang dijawab oleh Asisten I saat itu, bahwa tidak ada pemekaran, koq sekarang bilang ada pemekaran,” sambungnya, agak heran.

Disinggung mengenai tumpang tindih lahan dengan Salim Lays, Yesayas Rohi mengatakan berdasarkan surat kepemilikan lahan warga tersebut tidak tumpang tindih. Pasalnya, lahan milik Salim Lays berada di Balikpapan Utara, sementara punya warga di Balikpapan Timur.

“Jadi permasalah ini tidak kunjung selesai, karena ada penyataan jika tanah tersebut seolah-olah tumpang tindih, makanya warga meminta kepastian,” katanya.

“Warga ini KTP nya tertera di Manggar, surat-surat Manggar, tapi koq tiba-tiba ada surat dari Karang Joang dan diamini jika kawasan tersebut masuk Karang Joang,” tambahnya.

Yesasas mengatakan, jika permasalahan ini tidak kunjung selesai, kemungkinan warga akan tetap melakukan hal yang sama sebelumnya yakni menutup jalan Tol tersebut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait