Kaltimku.id, TELUK BAYUR – Mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekitarnya melalui jalur darat yang disebut-sebut rawan, aparat kepolisian, khusunya Polisi Sektor (Polsek) Teluk Bayur akan menjaga ketat daerahnya dengan memaksimalkan pos penjagaan (Pos Polisi) di kawasan Labanan.
Pengetatan penjagaan itu dilakukan dari wilayah Samarinda dan Kelay. Dari kedua wilayah ini diduga kuat cukup rawan masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba berbagai jenis dan minuman keras (miras) serta lainnya.
Menurut Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Kasiyono, jalur darat salah satu akses yang sangat rawan masuknya benda-benda terlarang. Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan hingga masuk ke wilayah Berau, Pospol di Labanan akan dijaga personel-personel polisi. Bahkan rencanya akan menambah anggota untuk memperkuat penjagaan.
Seperti yang terjadi belum lama ini, petugas di Berau menyita ratusan botol minuman keras oplosan. Peristiwa semacam ini yang sama sekali tidak diinginkan. Sebab, jika dibiarkan alias tidak memfingsikan pos yang ada dengan maksud penjagaan diperketat, bukan tidak mungkin “drama” seperti ini kemungkinan akan terulang kembali.
Wilayah Kaltim tercatat belum sempat sepi dari peredaran obat-obatan terlarang, diantaranya narkoba jenis sabu. Bahkan, pada tahun 2020, Kasus narkoba di wilayah Kaltim termasuk yang tertinggi.
Kasus ini merupakan perhatian serius jajaran Polda Kaltim dimanapun berada, termasuk di wilayah Kabupaten Berau. Belum lama ini Polda Kaltim memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 2,3 kilogram yang disita dari tersangka “NAS” dan “JH”.*