Kaltimku.id, SAMARINDA – Pemerintah beserta pihak-pihak terkait terus menerus mengimbau/mengedukasi kepada seluruh masyarakat, untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes), sebagai upaya memutus rantai penularan/penyebaran Covid-19. Namun, masih ada saja beberapa warga yang kurang taat.
Mewakili Kapolres Samarinda Kombes Pol Arief Budiman, Kanit IK Polsek Sungai Pinang menegaskan, jangan sepelekan penerapan protokol kesehatan. Karena, prokoes bukan saja untuk menjaga diri sendiri dari penyebaran Covid-19, tapi juga bagi masyarakat lainnya.
“Kami sangat berharap, masyarakat benar-benar menyikapi pandemi Covid-19 ini dengan serius, tidak menyepelekan penerapan protokol kesehatan, demi keselamatan dan kesehatan diri sendiri serta orang lain, agar tidak menambah jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Samarinda, akibat terpapar Covid-19,” tuturnya sekaligus mengedukasi/mengimbau.
Hal itu disampaikannya saat melakukan patroli gabungan Operasi Yustisi penegakkan disiplin prokes Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda bersama Kodim 0901, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Sirad Salman, Kota Samarinda.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, Operasi Yustisi merupakan langkah bersama dalam mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada penerapan protokol kesehatan dan bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi gabungan itu, berhasil menjaring puluhan pelanggar Prokes. Para pelanggar ini kemudian dilakukan pendisiplinan dan diberi masker, sebagai salah satu pencegahan penyebaran virus Corona.
Seperti diketahui, penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus bertambah, termasuk di Samarinda.
Di wilayah Wali Kota Andi Harun ini, berdasarkan data dari Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 11.511 pasien. Angka ini setelah ada penambahan 48 orang pada Kamis (18/3/21).*