Jelang Pengumuman SKB, Tidak Ada Peserta CPNS PPU Lakukan Sanggahan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin

Kaltimku.id, PPU – Sebanyak 637 peserta seleksi kompetensi bidang (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditetapkan lolos ke tahap tiga. Ratusan peserta tersebut, dinyatakan lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang atau SKB CPNS Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Lolosnya ratusan peserta CPNS ke tahap SKB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 1023 tahun 2021. Hasil seleksi SKD diumumkan pada 29-30 Oktober kemarin.

Bacaan Lainnya

Dari 3.146 peserta, sebanyak 1.498 orang lolos passing grade atau nilai ambang batas di tahap SKD. Sedangkan sisanya dinyatakan gugur pada proses seleksi yang dilaksanakan 19-27 September 2021.

“Ada 1.498 peserta lolos passing grade di tahap SKD. Namun tidak semuanya masuk ke tahap SKB. Itu hasil seleksi peringkat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin,  Kamis (4/11/2021).

Dari jumlah peserta yang lulus passing grade, hanya 637 orang berhak mengikuti SKB. Meski demikian, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan hak sanggah bagi peserta yang tidak lolos ke seleksi bidang. Masa sanggah mulai 1-3 November.

Dari waktu sanggah, sejauh ini tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi. Sehingga, peserta CPNS PPU tahun 2021 yang masuk ke tahap SKB jumlahnya tetap.

“Masa sanggah kan sudah berakhir. Sampai sekarang tidak ada yang mengajukan sanggahan atas hasil SKD yang sudah diumumkan,” terang Khairudin.

Selanjutnya, 637 peserta yang lolos ke tahap SKB akan diumumkan oleh BKN maupun BKPSDM PPU pada 7 November mendatang. Proses SKB akan mulai dilaksanakan pada 15-28 November. Dari 286 formasi yang disediakan, nantinya hanya akan terisi 247 formasi. Pasalnya, 39 formasi tidak terisi lantaran 20 formasi tidak ada pelamar dan tidak satupun peserta SKD yang lulus di 19 formasi.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait