Kaltimki.id, PPU – Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap penyediaan logistik, berupa surat suara yang bakal disediakan oleh panita kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Saidin mengatakan seluruh surat suara disediakan oleh panitia di tingkat kecamatan. Dua dari empat kecamatan sudah melakukan pencetakan kertas suara.
“untuk surat suara itu disediakan oleh kecamatan. Sampai saat ini baru dua kecamatan sudah melakukan pencetakan, yakni Penajam dan Waru. Dua kecamatan lain, Sepaku dan Babulu akan segera menyusul,” ujar Saidin usai rapat koordinasi pilkades serentak, Senin (22/11/2021).
Jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pilkades serentak tahun 2021 ini sebanyak 32.057 jiwa. Pilkades tahun ini diikuti 14 desa di empat wilayah kecamatan. Proses pemungutan suara dilaksanakan pada 15 Desember 2021.
14 desa peserta Pilkades tahun ini meliputi, 7 desa di wilayah kecamatan Babulu, 2 desa di Kecamatan Penajam, 3 desa di Sepaku dan 2 desa di Kecamatan Waru. Pilkades serentak PPU 2021 diikuti oleh 56 calon kepala desa.
Dijelaskan Saidin, untuk kebutuhan bilik suara akan dipinjam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Kebutuhan bilik suara mencapai 242 untuk 83 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 14 desa.
“Masih kami koordinasikan dengan pihak desa peserta Pilkades. Kemungkinan mereka (panitia tingkat desa) yang akan mengambil bilik suara ke kita, kemudian dititipkan ke kecamatan,” tutup Saidin.*
Editor: Hary T BS