Jual Puluhan Mobil dengan STNK Palsu

Beberapa unit mobil yang dijadikan barang bukti dan pelaku. (Foto : Istimewa)

Kaltimku.id, KUBARTanpa kerja keras ingin mendapatkan untung banyak. Ini dilakukan “SS” yang nekat menjual puluhan kendaraan roda empat dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan aslinya alias palsu. Terungkapnya kasus ini setelah salah seorang pembeli melaporkan ke polisi.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim). Pelakunya yang merupakan salah seorang warga Kampung Muyub Ilir Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat ini dibekuk Sat Reskrim Polres setempat usai mendapatkan laporan dari korban, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Sumber Polda Kaltim menyebutkan, pelaku tidak hanya melakukan perbuatannya sekali saja, tapi sudah seringkali. Korban yang tertipu lebih dari satu orang. Bukti ini dikuatkan dengan beberapa mobil yang berhasil disita petugas.

“Ada tujuh mobil yang sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Sementara itu, Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, ditemani Kasat Reskrim AKP Iswanto menerangkan, sesungguhnya ada puluhan mobil yang masih diburu, namun sementara ini baru 7 unit yang berhasil diamankan.

Berdasarkan invetigasi petugas, tindak pidana pemalsuan dokumen kendaraan (STNK) yang diduga terkait dengan kasus ini mencapai 30 unit mobil. Namun yang berhasil disita baru 7 unit, sedangkan sisanya diduga masih di tangan orang lain atau pembelinya.

Terungkapnya kasus ini seorang pembeli mobil Calya melaporkan, kalau mobil yang baru dibelinya tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat resmi.

Berawal dari informasi inilah jajaran Polda Kaltim mengembangkan kasusnya. Tidak berselang lama, tim berhasil membekuk pelaku ketika mengambil STNK yang dikirimkan temannya berasal dari Sulawesi yang diduga kuat pembuat dokumen (STNK) mobil palsu.*

Pos terkait