Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Polri, khususnya Polda Kalimantan Timur (Kaltim), sudah mendiskusikan soal peluncuran penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement ~ ETLE), di wilayah Kota Balikpapan.
Hasrat Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak MSi, wilayah-wilayah kabupaten/kota di Kaltim mau mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement ~ ETLE ini di daerahnya masing-masing.
“Saya berharap, nanti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga mau mengembangkan ETLE ini di kota-kota kabupaten.” kata Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, saat membuka diskusi panel terkait rencana penerapan kawasan Zero Tolerance (ZT) di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4/21).
Saya kira, tekan Kapoda, ini sudah menjadi kebutuhan kita sekarang. Sehingga, nanti satu saat diharapkan Kalimantan Timur cukup banyak kawasan yang dimonitor dengan ETLE. Dengan adanya ETLE, mudah-mudahan bisa terus meningkatkan disiplin masyarakat.
Saat ini, terang Kalpolda, ETLE hanya ada di Kota Balikpapan. Itupun hanya satu jalur di Jalan Jenderal Sudirman. Hanya enam kamera. Sementara, wilayah Kaltim punya kota/kabupten lain yang kemungkinan besar juga membutuhkan ETLE.
“Samarinda misalnya. Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Saya kira wajib memiliki ETLE. Supaya tidak makin ribet Samarinda,” kata Kapolda Herry Rudolf Nahak.
Seperti diketahui bersama, jalan di Kota Samarinda berbeda dengan jalan di Balikpapan. Karena itu, Samarinda sebagai ibu kota juga memiliki Electronic Traffic Law Enforcement seperti Kota Balikpapan.
Seandainya, kabupaten/kota di Kaltim mau dan bisa mengembangkan ETLE, diharapkan nantinya masyarakat Kaltim dan kabupaten/kotanya akan menjadi contoh bagi daerah dan orang lainnya, bahwa masyarakat Kalimantan Timur memiliki disiplin lalu lintas yang baik.*