Kaltimku.id, KUKAR – Tambahan harian pasien yang dinyatakan sembuh dari serbuan virus Corona di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berjumlah 19 orang. Datangnya tambahan ini mengurangi pasien yang dirawat, sehingga pasien yang masih dalam perawatan jumlahnya 100 lebih, yaitu 104 orang, Kamis (7/10/2021).
Sehingga kesembuhan pasien selama setahun lebih di Kabupaten Kukar berjumlah 25.112 orang, setelah bertambah 19 pasien sembuh. Sedangkan kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 26.056 kasus dan kasus kematian menjadi 840, setelah bertambah 2 orang meninggal dunia.
Dengan perawatan pasien masih 100 lebih, wilayah Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin ini, statusnya masih zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi. Predikat ini sama dengan Kota Balikpapan, wilayah Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau.
Sementara, Kabupaten Paser/Tanah Grogot masuk dalam zona oranye alias daerah dengan risiko sedang Covid-19. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpredikat zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19.
Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang dikomandani Bupati Bonifasius Belawan Geh dan Wabup Yohanes Avun ini, statusnya sudah zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19. Sementara ini, wilayah Mahulu dalam kondisi aman dari serangan virus Corona.
Untuk mengurangi penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kukar, Polres setempat melakukan Operasi Yustisi terkait dengan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukumnya.
Jajaran Polda Kaltim bersama instansi terkait melaksanakan tugas di Posko Terpadu Mangkurawang dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang berada di Pasar Mangkurawang.
“Dalam kegiatan tersebut kita memberi imbauan, edukasi dan pemahaman berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Kartika.*