Kaltim Terancam Alami Ketimpangan Pendidikan, DPRD Desak Pemprov Respons Program Sekolah Rakyat

Samarinda, Kaltimku.id – DPRD Kalimantan Timur memeringatkan potensi melebar­nya ketimpangan pendidikan antarwilayah jika Program Sekolah Rakyat tidak segera direspon secara serius oleh Pemerintah Provinsi. Skema pendidikan berbasis komunitas yang digagas Kementerian Sosial RI itu dinilai dapat menjadi solusi bagi kelompok yang selama ini berada di luar akses pendidikan formal, terutama di daerah terisolir dan berkarakter geografis sulit.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kecenderungan ketimpangan layanan pendidikan harus dipandang sebagai ancaman strategis, bukan sekadar hambatan teknis. Ia menyebut fakta bahwa baru Kota Samarinda yang memenuhi kesiapan pelaksanaan program menunjukkan adanya kelemahan struktural dalam pemerataan layanan pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Dari sepuluh daerah, baru Samarinda yang menunjukkan kesiapan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Menurut Darlis, Sekolah Rakyat bukan sekadar wadah belajar alternatif, melainkan intervensi negara untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak dasar pendidikan, termasuk di wilayah yang tidak memiliki fasilitas sekolah atau terhambat faktor ekonomi dan sosial. Ia menegaskan pendekatan ini sejalan dengan mandat konstitusi untuk memastikan pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi geografis.

Program ini juga dinilai mampu menjawab persoalan laten di Kaltim, seperti masih minimnya kehadiran guru di daerah pedalaman, rendahnya literasi sosial, serta lemahnya pembentukan karakter pada siswa yang hidup dalam komunitas terisolasi.

Darlis menilai pemerintah provinsi tidak dapat hanya menunggu inisiatif kabupaten/kota, karena peluang peningkatan kualitas SDM akan terlewat jika hanya satu daerah siap menjalankan program.

“Pendampingan teknis dan kolaborasi mutlak diperlukan agar daerah lain segera memenuhi persyaratan,” tegasnya.

DPRD Kaltim pun mendorong agar Dinas Pendidikan segera menyusun rencana aksi percepatan implementasi program di kabupaten/kota lain. Tanpa langkah simultan, kesenjangan akses pendidikan akan kembali melebar dan berdampak pada daya saing daerah.

“Kalau tidak bergerak cepat, ketimpangan pendidikan akan semakin melebar. Ini momentum strategis yang tidak boleh hilang,” tutupnya.*

Pos terkait