Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sebagai pengawasan kepada mitra kerja di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan Kerja ke wilayah Kalimantan Timur.
Bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, Komisi III DPR RI menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., BNN Kaltim dan para PJU Polda Kaltim, Kamis (6/10/2022).
Dalam RDP tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto memaparkan kinerja dan situasi kamtibmas di wilayah Kaltim.
Tidak hanya itu, Kapolda juga menerangkan mengenai penanganan terhadap pencegahan narkoba, Kerjasama dengan instansi terkait, kendala yang dihadapi, penanganan kasus SDA dan lingkungan hidup, pola mencegah kebocoran sektor penerimaan dan penyelamatan keuangan Negara, Serta proses pengamanan pembangunan IKN.
Dari pihak Komisi III DPR RI H. Desmond Junaidi Mahesa, S.H., M.H., mengatakan kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur ini dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangan sistem penegakkan hukum, terutama dalam mencegah maupun melakukan penyelamatan terhadap kebocoran dan lubang di sektor penerimaan negara, khususnya di bidang sumber daya alam (SDA).
“Saya yakin dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Pak Kapolda dan jajarannya di Kaltim berjalan baik, terbukti dengan paparan yang telah disampaikan, semoga ke depannya dapat lebih baik lagi,” tutup perwakilan dari Komisi III DPR RI.*
Sumber: Humas Polda Kaltim