Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang pada 23 Juni 2021 telah ditertibkan dari area luar Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Kamis (15/7/2021) kembali ditertibkan.
Kali ini, Petugas Gabungan dari Satpol PP dibantu BPBD Balikpapan dan TNI/Polri yang melakukan penertiban terhadap PKL) yang masih “membandel” berjualan di luar area pasar, dan ini merupakan penertiban kali ketiga.
“Ini penertiban yang ketiga kalinya terhadap sejumlah pedagang yang berada diluar,” ucap Kasatpol PP Zulkifli.
Zulkifli menuturkan, pihaknya menertibkan pedagang agar masuk ke area dalam pasar, di mana di dalam area pasar sudah disediakan petak-petak bagi pedagang yang berjualan di luar.
“Kita maunya pedagang masuk ke area dalam pasar dan menempati petak yang sudah disiapkan Dinas Perdagangan (Disdag), sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan,” ujarnya.
Zulkifli secara tegas akan menindak pedagang yang masih nekat berjualan di luar pasar, pasalnya sudah diatur oleh Disdag untuk berjualan di dalam.
“Jadi hari ini kita atur semua pedagang yang berjualan di luar, agar menempati petak yang sudah disiapkan, kalau ada yang masih berjualan di luar akan kita tindak tegas, mudah-mudahan hari ini bisa selesai semua,” harapnya.
Ia juga menjelaskan alasan pedagang tidak mau berjualan di lantai atas pasar Pandansari, pedagang merasa jika berjualan di atas lantai 2 dan 3, maka dagangannya tidak laku atau sepi pembeli.*
Wartawan: Ariel S