Kaltimku.id, PPU – Angka positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terus melonjak. Dalam sepekan ini, penambahan angka positif mencapai 100 terjadi dua kali. Pada Rabu (28/7/2021) kasus positif ditemukan sebanyak 100. Serta hari ini, Jumat (30/7/2021) 104 orang terpapar Covid-19.
Kasus kematian yang awalnya berjumlah 99 orang, sepanjang minggu ini juga bertambah 13 menjadi 112 kasus. Dalam hal ini, kasus kematian harian rata-rata sebanyak dua kasus per hari. Sementara pada hari ini, terdapat penambahan empat pasien terkonfirmasi positif meninggal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan peningkatan kasus terpapar Covid terjadi di periode pekan ini. Selama ini, kasus positif Covid belum menyentuh angka 100 atau lebih dalam sepekan.
“Kasus di minggu ini sangat mengkhawatirkan ya, karena ada 13 meninggal dan dua kali terjadi penambahan positif di atas 100,” ujar Grace.
Untuk empat kasus kematian, terang Grace merupakan pasien berkode 2632, PPU 2758, PPU 2872 dan PPU 2909. Dua pasien berasal dari Kecamatan Babulu dan dua dari Sepaku. Keempat pasien meninggal berusia di atas 45 tahun.
Selain kasus meninggal, pasien dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU saat ini berjumlah 35 orang. Sebanyak 14 orang merupakan warga kecamatan Penajam, 12 warga Sepaku, 5 Babulu dan warga Waru. Di samping penambahan dua kasus tersebut 52 orang hari ini juga dinyatakan sembuh.
“Tingkat kesembuhan pasien lebih rendah dibandingkan kasus terpapar,” terangnya.
Persentase angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten PPU saat ini tercatat diangka 70,36 persen. Untuk kasus aktif, data per wilayah mencatat 329 orang di Kecamatan Penajam, 188 orang Sepaku, 86 di Waru dan Babulu sebanyak 147 kasus. Untuk suspek, sebanyak 4.529 dengan 25 orang meninggal dengan komorbid.
Upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 3 Agustus 2021. Resepsi/hajatan selama PPKM level 4 diterapkan, ditiadakan. Hal itu untuk mencegah terjadinya klaster rewang yang menjadi salah satu pemicu penambahan kasus positif.*(adv)