Kaltimku.id, PPU – Kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terjadi. Bahkan, di minggu keempat bulan ini, dua orang meninggal terkonfirmasi positif. Kendati demikian, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berada di level 3. Selain itu, seluruh wilayah kecamatan berada di zona hijau.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan sebelum bertambah dua di pekan ini, kasus kematian terakhir terjadi pada minggu kedua bulan Oktober. Dengan penambahan dua kasus tersebut, total kematian akibat terpapar virus corona menjadi sebanyak 231 orang.
“Hari ini terdapat satu penambahan kasus meninggal positif, dengan kode pasien PPU 4429 berjenis kelamin laki-laki usia 65 tahun. Warga Bumi Harapan Kecamatan Sepaku,” terang Grace dalam rilisnya, Kamis (28/10/2021).
Data kumulatif kasus terkonfirmasi positif sejak 22 Maret 2020 hingga 28 Oktober 2021, mencapai 4.433 kasus. Sebanyak 4.194 pasien dinyatakan sembuh serta 8 orang masih menjalani isolasi mandiri. Sedangkan pasien dirawat di rumah sakit tercatat nihil.
Selain kematian, hari ini juga tercatat satu penambahan kasus positif dan satu orang dinyatakan selesai isolasi. Pasien positif berkode 4433 berjenis kelamin perempuan dengan usia 53 tahun.
“Satu penambahan pasien positif merupakan warga Maridan Kecamatan Sepaku,” kata Grace yang juga Kadinkes PPU itu.
Delapan kasus positif aktif berada di empat kecamatan. Masing-masing dua warga kecamatan Penajam dan Waru, satu warga Babulu dan tiga warga Sepaku.
Atas masih terjadinya kasus meninggal, Grace meminta masyarakat tidak abai serta disiplin menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya, 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) diterapkan.*
Editor: Hary T BS