Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama aparat penegak hukum harus lebih serius dan fokus dengan meningkatnya kasus tindak pidana narkoba di Kota Balikpapan. Kian maraknya kasus narkoba tersebut dibuktikan dengan meningkatnya jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Balikpapan.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, berharap Lapas yang ada saat ini mampu melakukan pembinaan yang baik, sehingga masyarakat yang menjalani proses hukum bisa menjadi lebih baik dan ketika selesai menjalani proses hukum dapat menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.
“Iya, ketika bebas menjadi orang yang jauh lebih baik lagi, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Iwan Wahyudi di ruang kerjanya, Selasa (8/11/22), seraya menambahkan peredaran narkoba di tengah Kota Balikpapan itu harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, hal ini menjadi tugas untuk menekan dan membumi hanguskan obat-obatan terlarang tersebut.
“Kita mendengar dan melihat peredaran, transaksi narkoba, maka wajib laporkan ke penegak hukum. Agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada lagi narkoba di kota Balikpapan ini,” imbuhnya.
Narkoba, lanjut Iwan, dapat merusak masa depan bangsa, sasarannya yang dikhawatirkan adalah anak-anak usia produktif, dan ini benar-benar menjadi pertaruhan bagi masa depan kota dan bangsa.
Iwan juga mengungkapkan, pihaknya juga akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak Lapas Balikpapan untuk mendirikan hunian baru khusus bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Tujuan akhirnya proses pembinaan kepada masyarakat itu bisa optimal. Kemudian tidak ada lagi pengedar kambuhan atau melakukan kejahatan yang berulang-ulang.*