Kasus NR Jadi Tamparan Bagi Pemerintah, DPRD Samarinda Akui Lalai: Kita Terlalu Sibuk Membangun Fisik, Lupa Lindungi Anak

SAMARINDA, Kaltimku.id – Kasus tragis yang menimpa NR (4 tahun) rupanya tidak hanya mengguncang hati keluarga korban, tetapi juga menggugah rasa malu di gedung wakil rakyat Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, secara terbuka mengakui bahwa pemerintah daerah telah lalai dalam memastikan perlindungan anak berjalan maksimal.

Bacaan Lainnya

“Jujur saja, kita ini malu sebagai pemerintah. Kita terlalu sibuk membangun jalan, taman, trotoar, tapi lalai pada tugas paling dasar yaitu memastikan anak-anak kita aman, sehat, terlindungi. Ini tamparan keras bagi kita semua,” ungkapnya.

Menurut Novan, selama ini pemerintah kota terlalu fokus pada pembangunan fisik yang kasat mata, sementara aspek sosial seperti pengawasan terhadap anak-anak yang diasuh di yayasan atau panti asuhan justru kurang diperhatikan. Padahal, berdasarkan data yang diterimanya, Yayasan FJDK yang selama ini mengasuh Naswa, tercatat mengelola sekitar 30 anak.

“Kita hanya bangga ketika meresmikan proyek, memotong pita, tapi siapa yang benar-benar memikirkan kondisi anak-anak di panti? Siapa yang mengecek apakah mereka makan cukup, sehat, punya pendampingan psikologis? Ini pekerjaan rumah besar,” tegasnya.

Novan juga meminta publik dan media tidak melihat kasus ini hanya dari sudut suka atau tidak suka kepada lembaga tertentu. Baginya, kasus NR adalah cermin bersama, sekaligus ujian kepekaan hati nurani seluruh pihak.

“Kita harus objektif. Ini bukan semata soal siapa salah, siapa benar. Ini tentang bagaimana kita sebagai orang dewasa gagal menjamin hak anak untuk hidup aman. Kalau hari ini kita abai, besok anak-anak lain bisa mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD tidak akan masuk ke ranah hukum yang memang menjadi domain polisi dan kejaksaan. Namun lembaga legislatif akan memaksimalkan fungsi pengawasan politik agar pemerintah kota segera melakukan audit total terhadap semua lembaga pengasuhan anak di Samarinda.

“Kita mau pastikan jangan cuma tahu bahwa satu panti punya sekian anak. Kita harus tahu siapa mereka, bagaimana kesehatannya, siapa yang mendampingi sehari-hari. Kalau tidak, kita hanya menunggu ledakan kasus berikutnya,” kata Novan.

Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Samarinda melalui dinas sosial untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pengawasan, termasuk memastikan ada pendampingan psikologis rutin, pemeriksaan kesehatan, serta edukasi bagi pengasuh anak.

“Kalau cuma administratif selesai, lalu selesai juga perhatian kita, saya tidak yakin NR akan jadi korban terakhir. Ini soal nyawa, soal tumbuh kembang masa depan mereka,” tuturnya.

Ia menegaskan, kasus NR harus menjadi momentum perubahan nyata, bukan sekadar bahan seminar dan rapat koordinasi yang hilang tanpa hasil.

“Kita semua, pemerintah, DPRD, masyarakat, hari ini sedang diingatkan Tuhan lewat kasus NR. Kalau kita tidak berubah juga, mungkin nanti harga yang kita bayar akan jauh lebih mahal,” pungkasnya.**

Pos terkait