Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan, Tunggu Proses Hukum

Ilustrasi.

TIDAK hanya korban santriwati kasus pencabulan di pondok pesantren (ponpes) di salah satu wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang menunggu kepastian proses hukum bagi sang pelaku yang disebut-sebut seorang guru agama di ponpes dimana korban menuntut ilmu, tapi keluarga juga menanti kepastian hukum.

Seperti dilansir https://kaltim.idntimes.com, korban yang masih muda usia itu sempat mengeluhkan soal belum tertangkapnya pelaku yang bisa dibilang merusak masa depan korban tersebut.

Bacaan Lainnya

Keluhan salah seorang korban ini, juga sama apa yang dirasakan korban-korban lainnya. Mereka berharap proses hukum bagi pelaku bisa segera berjalan sesuai perbuatan pencabulan santriwati yang dilakukan terhadap korban yang disebut-sebut berjumlah belasan di ponpes Balikpapan tersebut.

Hingga jelang tutup tahun 2021 dan akan memasuki tahun baru 2022, belum ada titik terang soal kasus pencabulan itu. Soal penyelesaian atau proses hukum bagi pelaku terus menjadi pemikiran korban maupun keluarga lainnya.

Para santriwati yang belajar di salah satu ponpes di Balikpapan Utara itu, sangat berharap kepada penegak hukum, agar bisa rampung menangani kasus pencabulan yang menimpa belasan santriwati tersebut.

Pihak berwajib belum menemukan titik terang dan masih agak kesulitan dalam mengungkap kasus yang sempat menyeruak ke publik ini. Korban diperlakukan tidak senonoh untuk memenuhi birahinya oleh sang pelaku.

Seperti dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Komisaris Besar Pol Subandi, penanganan kasus dengan korban anak di bawah ini cukup rumit. Perlu adanya penanganan khusus yang harus dilakukan.

“Menyangkut masalah ini, pastinya ada rasa trauma yang dirasakan korban,” ujar Ditreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi,” setelah jumpa para wartawan, Selasa (28/12/2021). Saat itu, pihaknya masih sulit memberi keterangan.

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih jauh atas kasus pencabulan santriwati ponpes Balikpapan itu. Jelang akhir tahun 2021 lalu, petugas Polda Kaltim menerima 4 laporan bertahap soal pencabulan santriwati ponpes di Balikpapan Utara tersebut.

Rumor yang menyebar ke publik ada 13 korban yang diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku berlebel guru agama tersebut. “Proses sudah kami naikkan ke penyelidikan,” kata Kombes Pol Subandi, seraya menambahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, sekaligus korban.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin, prihatin dan sangat menyayangkan seorang oknum pendidik melakukan pencabulan terhadap santriwati.

Kadisdikbud Muhaimin, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib soal kasus yang sempat mengejutkan warga dan kalangan pendidik di Balikpapan.

Menurutnya, atas mencuatnya kasus pencabulan santriwati ini, perlu pengawasan semua pihak, baik orangtua, tenaga pengajar dan pihak terkait lainnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kota Balikpapan.*

Pos terkait